Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, teropongrakyat.co – Kota yang dulunya dikenal sebagai daerah yang kaya akan budaya dan perkembangan hunian modern, kini kembali menjadi sorotan. Peredaran obat keras golongan daftar G diduga semakin marak, salah satunya di wilayah Jalan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah toko di kawasan tersebut diduga menjadi tempat penjualan obat daftar G tanpa resep dokter. Aktivitas penjualan disebut berlangsung cukup lama dan meresahkan warga sekitar.

Sejumlah nama disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut. Mizwar diduga sebagai pengendali atau bos, Andes disebut sebagai koordinator lapangan, sementara penjaga toko diketahui bernama Mutsal. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:  Akhirnya Perjuangan Capai Keadilan Tiada Lelah Buahkan Hasil, Hakim Beri Keadilan kepada Gunata Prajaya Halim

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan toko tersebut. Mereka khawatir peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dapat berdampak buruk, khususnya bagi kalangan remaja.

“Sudah sering terlihat anak-anak muda keluar masuk toko itu. Kami takut ini merusak generasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis, 19/2/2026.

Baca Juga:  Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit

Obat daftar G sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Penyalahgunaan obat jenis ini dapat menimbulkan efek ketergantungan hingga gangguan kesehatan serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran dan tindakan tegas guna menghentikan dugaan praktik ilegal tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Pamulang tersebut.

Berita Terkait

BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal
BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus
Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”
Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri
Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:38 WIB

BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:00 WIB

BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:20 WIB

Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:53 WIB

Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”

Berita Terbaru