Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, teropongrakyat.co – Kota yang dulunya dikenal sebagai daerah yang kaya akan budaya dan perkembangan hunian modern, kini kembali menjadi sorotan. Peredaran obat keras golongan daftar G diduga semakin marak, salah satunya di wilayah Jalan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah toko di kawasan tersebut diduga menjadi tempat penjualan obat daftar G tanpa resep dokter. Aktivitas penjualan disebut berlangsung cukup lama dan meresahkan warga sekitar.

Sejumlah nama disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut. Mizwar diduga sebagai pengendali atau bos, Andes disebut sebagai koordinator lapangan, sementara penjaga toko diketahui bernama Mutsal. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:  Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan toko tersebut. Mereka khawatir peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dapat berdampak buruk, khususnya bagi kalangan remaja.

“Sudah sering terlihat anak-anak muda keluar masuk toko itu. Kami takut ini merusak generasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis, 19/2/2026.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Dana Desa dan Pengawasan Hukum yang Harus Diperkuat

Obat daftar G sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Penyalahgunaan obat jenis ini dapat menimbulkan efek ketergantungan hingga gangguan kesehatan serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran dan tindakan tegas guna menghentikan dugaan praktik ilegal tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Pamulang tersebut.

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru