Demo Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara di Kantor Bea Cukai Marunda, Tuntut Audit Independen hingga Penegakan Supremasi Hukum

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/2/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang disebut terjadi di lingkungan Bea dan Cukai Marunda. Massa aksi membawa spanduk tuntutan, poster kritik, serta melakukan orasi secara bergantian.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan peringatan keras kepada negara agar tidak kalah oleh oknum aparat.

“Aksi ini merupakan peringatan keras kepada negara agar tidak kalah oleh oknum, serta menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijalankan dengan cara-cara intimidatif dan transaksional. Kami menuntut adanya langkah konkret, transparan, dan bertanggung jawab dari pihak terkait demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat,” tegas perwakilan massa dalam orasinya.

Dasar Hukum yang Disorot Massa

Dalam aksinya, mahasiswa turut memaparkan sejumlah dasar hukum yang mereka nilai relevan dengan dugaan kasus tersebut, di antaranya :

Baca Juga:  BRI Dengan Kementrian Imigrasi Dan Kemasyarakatan Bekerjasama Menumbuhkan Market Ekosistem

1. UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan (perubahan UU No. 10 Tahun 1995) Tidak ada pasal yang memberi kewenangan Bea Cukai menahan seseorang tanpa prosedur hukum pidana (KUHAP).

2. KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) Penahanan hanya dapat dilakukan oleh Polri, Jaksa, atau PPNS sesuai ketentuan ketat KUHAP.

3. Pasal 333 KUHP — Dugaan perampasan kemerdekaan.

4. Pasal 421 KUHP — Dugaan penyalahgunaan wewenang.

5. UU Tipikor — Terkait dugaan gratifikasi atau pemerasan.

6. Pelanggaran disiplin ASN.

Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menyatakan bahwa hingga kini dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bea Cukai Marunda belum mendapat penjelasan terbuka kepada publik.

Mereka menilai institusi terkait terkesan bungkam dan tidak transparan terhadap tuntutan klarifikasi masyarakat.

Dalam selebaran tuntutan yang dibacakan saat aksi, massa menyampaikan lima poin utama:

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Bongkar Sindikat Pengedar Pil Ekstasi Senilai 10 Miliar Rupiah

1. Menuntut pemeriksaan dan audit independen terhadap seluruh oknum Bea Cukai Marunda yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.

2. Mendesak Setiaji Tanggamus segera mundur dari jabatannya.

3. Mendesak Kementerian Keuangan RI mengambil langkah tegas tanpa melindungi aparat yang terindikasi melanggar hukum.

4. Mendesak Kementerian Keuangan RI bertindak tegas dan transparan terhadap dugaan pelanggaran.

5. Menuntut KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan mengusut dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan di Bea Cukai Marunda.

Peringatan Keras Mahasiswa

Di akhir aksi, massa menyampaikan peringatan keras bahwa jika tuntutan tidak direspons, gelombang aksi lanjutan berpotensi dilakukan.

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!” seru massa.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.

Berita Terkait

Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”
Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita
Ribuan Warga Sunter Agung Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Pelataran JIS
Upaya Konfirmasi Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tangsel Berujung Pemblokiran, Publik Menanti Penjelasan Kapolres Tangsel
Menggemaskan! Anak-Anak BKB PAUD Teratai 05 Sunter Agung Tampil Memukau dalam Pentas Seni dan Pelepasan Siswa 2026
Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah
Said Iqbal Sebut Buruh Tak Akan Demo Kenaikan Pertamax, Pakar: Dampaknya Tetap Dirasakan Pekerja
Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:01 WIB

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Ribuan Warga Sunter Agung Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Pelataran JIS

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:35 WIB

Upaya Konfirmasi Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tangsel Berujung Pemblokiran, Publik Menanti Penjelasan Kapolres Tangsel

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:16 WIB

Menggemaskan! Anak-Anak BKB PAUD Teratai 05 Sunter Agung Tampil Memukau dalam Pentas Seni dan Pelepasan Siswa 2026

Berita Terbaru