DPP AKPERSI Geruduk Kementrian Desa Terkait Pernyataan “LSM DAN Wartawan Bodrek”, Ketua Umum: Segera Meminta Maaf Secara Terbuka Menteri Yandri

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) memimpin Aksi turun ke jalan mendatangi Kementrian Desa terkait statement Pak Menteri yang mengatakan LSM dan Wartawan abal – abal dan bodrex. Walaupun sebenarnya Pak Menteri tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa keseluruhan wartawan tetapi kalimatnya menimbulkan multi tafsir. Aksi Akpersi tersebut dihadiri Ketua DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat ( Baday) beserta jajarannya, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten ( Yudianto) beserta jajarannya, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi ( Ahmad) beserta jajarannya dan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat., Senin (10/02). Adapun yang menjadi tuntutan DPP AKPERSI adalah meminta Pak Menteri segera untuk meminta maaf secara terbuka agar tidak menjadi preseden terhadap Kinerja Rezim Kabinet Merah Putih.

Kegiatan Aksi unras ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI agar dalam menyampaikan aspirasi wartawan melalui wadah organisasi Pers yaitu AKPERSI berjalan kondusif. Berdasarkan laporan surat pemberitahuan ke Kapolda Metro Jaya jumlah peserta 100 orang pada pukul 10.00 WIB tetapi karena kondisi cuaca hujan maka yang bisa hadir kurang lebih 30 orang dan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., menyampaikan tuntutannya pada saat orasi dan mengingatkan kepada semua Lembaga Instansi Pemerintahan, maupun Aparat Penegak Hukum untuk tidak pernah pernah merendahkan, mengintimidasi, mengintervensi Profesi wartawan, selain dilindungi Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), dan perlu diingat Wartawan adalah  Pilar ke 4 Demokrasi. “Kami hadir untuk melaksanakan aksi pada hari ini merupakan bentuk protes dalam menyampaikan aspirasi kami supaya pak menteri meminta maaf secara terbuka dan jangan terulang lagi kalimat yang merendahkan profesi wartawan. Masih banyak kata – kata yang enak didengar dan lebih elegan dalam penyampaian kepada profesi kami dan kami pun dalam menulis berita juga punya kode etik jurnalistik. Aksi kami hari ini ingin memperingatkan kepada seluruh pemerintah, lembaga dan instansi – instansi terkait untuk tidak melecehkan, merendahkan, intervensi bahkan intimidasi wartawan terkhusus yang tergabung di AKPERSI, “kata Rino kepada Teropongrakyat.co,  Senin (10/02).

Baca Juga:  Menko AHY Bahas Regulasi Truk ODOL Bersama Menhub, Pemerintah Harus Tegas

Lebih lanjut Rino mengatakan, DPP Akpersi akan selalu turun kejalan jika memang ada yang melecehkan profesi wartawan dalam hal bentuk apapun. “Akpersi bahkan selalu melakukan Diklat hampir setiap minggu untuk mengupgrade diri dalam dunia jurnalis makanya pak menteri harus lebih bijak dalam penyampaian statement di publik. Saya pernah dengar dari senior saya bahwa orang bijak adalah berpikir dulu baru bicara bukan berbicara dulu baru berpikir,”sambung Rino.

Baca Juga:  Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

Aksi pun berjalan dengan tertib, pihak Kemeterian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang diwakili Sekretaris Jenderal Dr.Taufik Madjid,S.Sos.,M.Si, menerima perwakilan dari peserta aksi unras.

Terima kasih untuk rekan-rekan atas penyampaian aspirasinya dari organisasi Pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia terkait statement pak Menteri berjalan denga tertib dan aman. “Saya akan jelaskan kronologinya bahwa Pak Menteri tidak ada niat dan maksud Demi Allah menjustifikasi seluruh wartawan yang dimaksud Pak Menteri hanya Oknum. Dan ini sudah ada rilisan langsung secara resmi dari Kementrian Desa bahwa walaupun beliau tidak ada maksud begitu tapi tetap meminta maaf kalau statement beliau menimbulkan multitafsir dan menyakiti hati para wartawan. Bahkan Pak Menteri sudah melakukan permintaan maaf melalui salah satu media streaming. Jadi, terkait tuntutan Pak Menteri meminta maaf sudah dilakukan dan sudah clear ya serta meminta wartawan untuk tetap menjalankan tupoksinya, “tutup Dr.Taufik Madjid,S.Sos.,M.Si selaku Sekretaris Jenderal Kementrian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Pasar Disebut Sepi, Pedagang Sunter Podomoro Keberatan dengan Biaya Revitalisasi Rp49 Juta per Meter
Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Pasar Disebut Sepi, Pedagang Sunter Podomoro Keberatan dengan Biaya Revitalisasi Rp49 Juta per Meter

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Berita Terbaru