Kota Batu | Teropongrakyat.co – Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu dikabarkan tengah mendalami informasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Laron, yang berlokasi di seputaran Alun-Alun Kota Batu, persimpangan antara Jalan Kartini dan Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Setidaknya dugaan pungli itu diungkap salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku telah dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi oleh pihak Polres Batu, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Saya sudah dimintai keterangan oleh Polres Batu, Unit Tipikor terkait dugaan adanya pungli di Pasar Laron Kota Batu,” ungkapnya, kepada awak media, pada Kamis (7/5/2026) sembari mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Berkaitan dengan dugaan pungli yang dimaksud, dirinya berharap, agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan.
“Jika dugaan adanya pungli tersebut benar adanya dan alat bukti sudah cukup, saya berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo saat dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya pernah memeriksa beberapa pedagang yang dimaksud.
“Ya, benar waktu itu kami memang memanggil pedagang untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya pungli tersebut, saat ini kami masih mengumpulkan data-data dan bukti-bukti transferan untuk kemudian kami tindaklanjuti ke tahap penyidikan, mohon bersabar nanti kami informasikan kepada rekan-rekan media,” tandasnya.
Seperti yang diketahui, saat ini pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu tengah menyelidiki dugaan adanya pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu.
Publik maupun masyarakat Kota Batu juga berharap ketegasan dari APH untuk dapat bekerja dengan profesional dan transparan, sehingga Kota Batu bersih dan bebas pungli.

























































