Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: ilustrasi – dok/ist

JAKARTA UTARA, teropongrakyat.co – Seorang guru sekolah dasar (SD) swasta, Lily Elviza, mengalami kecelakaan di area SPBU Walang pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami patah tulang rusuk serta retak pada beberapa bagian tubuh lainnya.

Peristiwa bermula saat Lily bersama suaminya, Burhanudin, usai mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Ketika hendak keluar dari area SPBU, sepeda motor yang mereka kendarai menabrak besi baja di pintu keluar, sehingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

“Tubuh istri saya membentur plat baja hingga mengalami luka serius,” ujar Burhanudin saat memberikan keterangan.

Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Klinik YAKRI untuk mendapatkan penanganan awal. Namun, menurut Burhanudin, saat dirinya meminta pertanggungjawaban kepada pihak manajemen SPBU, respons yang diterima dinilai kurang baik.

Baca Juga:  Terpisah dari kawan-kawan, Siswa SMA Pelaku Tawuran Ditangkap Warga, Celurit Jumbo Diamankan

“Bahkan sempat terjadi perdebatan, dan kami mendengar ucapan yang tidak pantas dari pihak perwakilan SPBU,” ungkapnya.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Burhanudin kemudian meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakra Bersatu guna memperjuangkan hak pengobatan istrinya.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan LBH Chakra Bersatu, Habibah binti Ganna, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penelusuran. Dalam proses konfirmasi dengan pihak manajemen SPBU yang diwakili oleh Iwan, disebutkan adanya kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban hingga selesai.

Baca Juga:  Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Selanjutnya, Habibah bersama sejumlah awak media juga melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan telah diterima dan pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Walang disebut belum menunjukkan langkah konkret, seperti menjenguk korban maupun menyelesaikan administrasi biaya pengobatan. Padahal, sebelumnya manajer SPBU telah membuat surat pernyataan terkait tanggung jawab pembiayaan perawatan Lily Elviza di RSUD Koja.

Keluarga korban berharap adanya itikad baik dan tanggung jawab penuh dari pihak SPBU Walang agar proses pengobatan dapat berjalan lancar.

 

Berita Terkait

Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan
Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:13 WIB

Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman

Sabtu, 19 September 2026 - 22:36 WIB

Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000

Sabtu, 19 September 2026 - 15:18 WIB

Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:10 WIB

TNI – Polri

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:05 WIB