HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Menindaklanjuti surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi dari Teropong Rakyat Nomor: 022/KONF-TR/VII/2026 tertanggal 16 Juli 2026, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta telah memberikan hak jawab melalui surat resmi Nomor: 44732/KR.01.02 tertanggal 30 Juli 2026.

HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong - Teropong Rakyat

Dalam surat tersebut, Dinas SDA menyampaikan beberapa poin penjelasan, di antaranya:

Pembangunan Pintu Air Kali Blencong dilaksanakan pada tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.849.038.357 dan telah selesai serta dilakukan serah terima akhir (FHO) pada tahun 2024.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Windelnie Anugrah Bersaudara sebagai kontraktor, dengan PT Turba Kalimal Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Baca Juga:  Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Pada tahun 2026–2027, Dinas SDA akan melanjutkan pekerjaan penataan serta pembangunan tanggul untuk mengoptimalkan fungsi pengendalian banjir rob di kawasan Marunda.

Terkait dugaan rembesan air dan pintu air yang tidak menutup secara rapat, Dinas SDA menyatakan telah melakukan inspeksi teknis di lapangan dan akan menindaklanjutinya dalam pekerjaan lanjutan.

HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong - Teropong Rakyat

Dinas SDA juga menjelaskan bahwa banjir rob di kawasan Marunda dipengaruhi oleh penurunan muka tanah (land subsidence) serta kenaikan muka air laut, sehingga penanganannya memerlukan pembangunan tanggul dan optimalisasi sistem pengendalian rob secara menyeluruh.

Baca Juga:  IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Selain itu, Dinas SDA menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023, sementara evaluasi efektivitas proyek masih berlangsung dan akan menjadi acuan dalam pekerjaan lanjutan.

Sebagai media, Teropong Rakyat menghormati hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan memuat klarifikasi ini sebagai bentuk keberimbangan informasi kepada publik.

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Berita Terbaru