HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Menindaklanjuti surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi dari Teropong Rakyat Nomor: 022/KONF-TR/VII/2026 tertanggal 16 Juli 2026, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta telah memberikan hak jawab melalui surat resmi Nomor: 44732/KR.01.02 tertanggal 30 Juli 2026.

HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong - Teropong Rakyat

Dalam surat tersebut, Dinas SDA menyampaikan beberapa poin penjelasan, di antaranya:

Pembangunan Pintu Air Kali Blencong dilaksanakan pada tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.849.038.357 dan telah selesai serta dilakukan serah terima akhir (FHO) pada tahun 2024.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Windelnie Anugrah Bersaudara sebagai kontraktor, dengan PT Turba Kalimal Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Baca Juga:  Terasa Kebal Hukum, Perjudian Togel Darat di Demak Makin Marak, Aparat Seolah Tutup Mata

Pada tahun 2026–2027, Dinas SDA akan melanjutkan pekerjaan penataan serta pembangunan tanggul untuk mengoptimalkan fungsi pengendalian banjir rob di kawasan Marunda.

Terkait dugaan rembesan air dan pintu air yang tidak menutup secara rapat, Dinas SDA menyatakan telah melakukan inspeksi teknis di lapangan dan akan menindaklanjutinya dalam pekerjaan lanjutan.

HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong - Teropong Rakyat

Dinas SDA juga menjelaskan bahwa banjir rob di kawasan Marunda dipengaruhi oleh penurunan muka tanah (land subsidence) serta kenaikan muka air laut, sehingga penanganannya memerlukan pembangunan tanggul dan optimalisasi sistem pengendalian rob secara menyeluruh.

Baca Juga:  Berkebaya Biru Titiek Soeharto Hadiri Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Selain itu, Dinas SDA menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023, sementara evaluasi efektivitas proyek masih berlangsung dan akan menjadi acuan dalam pekerjaan lanjutan.

Sebagai media, Teropong Rakyat menghormati hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan memuat klarifikasi ini sebagai bentuk keberimbangan informasi kepada publik.

Berita Terkait

Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda
Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi
Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan
Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:02 WIB

Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda

Senin, 21 September 2026 - 21:14 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”

Senin, 21 September 2026 - 18:55 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter

Senin, 21 September 2026 - 04:48 WIB

Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Minggu, 20 September 2026 - 16:13 WIB

Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kelurahan Binaan Imigrasi Dicanangkan di Jakarta Utara

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:14 WIB