Terasa Kebal Hukum, Perjudian Togel Darat di Demak Makin Marak, Aparat Seolah Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Teropongrakyat.co || Fenomena perjudian togel darat atau yang dikenal sebagai kupon putih kian marak di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aktivitas ilegal ini disebut telah menjamur di berbagai titik, terutama di area pasar Ganepo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Para penjual togel bahkan beroperasi secara terbuka di kios-kios dan warung sekitar.

Sejumlah warga setempat menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut. Salah satu warga Ganepo, sebut saja GN, mengaku sedih melihat aktivitas perjudian yang kian terang-terangan tanpa tindakan berarti dari aparat.

“Perjudian togel ini sudah jelas dilarang dalam hukum dan agama. Dalam Pasal 303 KUHP, pelaku perjudian dapat dikenai hukuman penjara hingga empat tahun dan denda Rp25 juta. Kami sangat berharap aparat bertindak tegas,” ujar GN saat ditemui pada Minggu (5/10/2025).

Baca Juga:  AHMAD NUSIR Dt BANDO RAJO SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL DPD AGAM

Warga menduga para pelaku merasa aman karena adanya “beking” dari oknum tertentu. Seorang warga menyebut inisial seorang yang diduga melindungi aktivitas tersebut berinisial Hendi, yang disebut-sebut terkait dengan oknum aparat penegak hukum di wilayah Polres Demak.

Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di saat kondisi ekonomi sedang sulit. Warga menilai praktik judi seperti ini dapat memperparah masalah sosial dan ekonomi masyarakat bawah.

Baca Juga:  Hiburan Musik Hidupkan Suasana RTH Kalijodo, Pedagang dan Pengunjung Senang

Pihak aparat penegak hukum (APH) dari Polres Demak disebut akan menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka berkomitmen untuk menertibkan segala bentuk perjudian, termasuk togel darat Hongkong, Singapura, dan sejenisnya yang masih beroperasi di wilayah Demak.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh sumber dari internal kepolisian Demak.

Warga berharap tindakan nyata segera dilakukan, agar Demak yang dikenal sebagai “Kota Wali” tidak tercoreng oleh maraknya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
( Tim Red )

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru