JAKARTA UTARA,
teropongrakyat.co – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendukung pencanangan Kelurahan Binaan Imigrasi sebagai upaya memperkuat pengawasan, edukasi, dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPN), serta keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri secara nonprosedural.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, dalam Sosialisasi dan Pencanangan Kelurahan Binaan Imigrasi serta Perjanjian Kerja Sama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Administrasi Jakarta Utara.
Fredy mengatakan, kolaborasi tersebut penting mengingat Jakarta Utara merupakan wilayah yang memiliki sejumlah pintu masuk melalui pelabuhan sehingga membutuhkan pengawasan bersama.
“Ini bukan hanya tanggung jawab imigrasi, tetapi tanggung jawab kita semua. Melalui Kelurahan Binaan Imigrasi, masyarakat dapat lebih memahami persoalan keimigrasian dan mengetahui bagaimana menyikapi keberadaan orang asing,” ujar Fredy.
Ia berharap camat dan lurah memperkuat edukasi serta pencegahan sejak dini di wilayah masing-masing.
“Persoalan jangan ditunggu. Sebelumnya harus ada pencegahan. Perkuat kolaborasi dan utamakan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah, mengatakan program tersebut bertujuan membangun radar pengawasan terhadap modus TPPO dan TPPN sekaligus memberikan pemahaman mengenai tata cara melintas antarnegara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti unsur Kantor Kementerian Haji dan Umroh, kecamatan, dan kelurahan, serta dirangkaikan dengan pencanangan Kelurahan Binaan Imigrasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama.
“Sinergi antarpemerintah diperlukan untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing serta mencegah WNI ke luar negeri secara ilegal dan keberangkatan nonprosedural,” kata Rendra.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Jakarta Utara, Rizhy Firmansyah, menyebut kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi untuk masyarakat, khususnya dalam pencegahan TPPO, TPPN, dan keberangkatan nonprosedural. Kerja sama ini baru yang pertama di Indonesia,” ujar Rizhy.
Ia berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dilanjutkan melalui komunikasi dan sinergi dalam berbagai kegiatan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung pelaksanaannya. Semoga memberikan manfaat nyata untuk masyarakat,” tandasnya.


























































