Munir Dorong Maksimalkan Pajak Air Permukaan demi Percepat Pembangunan Lampung

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Teropongrakyat.co – 03 Agustus 2026 – Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi utama untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, yang menyoroti masih besarnya potensi Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum tergarap secara maksimal.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, dari hanya 11 perusahaan saja potensi Pajak Air Permukaan mencapai Rp23,6 miliar. Sementara dalam rapat bersama TAPD, Kepala Bapenda Saipul menyampaikan terdapat 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP. Ini menunjukkan ruang peningkatan PAD masih sangat besar dan harus dioptimalkan,” ungkap Munir, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh sekadar jargon, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata yang terukur. Tanpa kapasitas fiskal yang kuat, pembangunan infrastruktur tidak akan menjangkau seluruh wilayah secara merata.

Baca Juga:  Dalam Rangka Giat Ngopi Kamtibmas, Begini Himbauan Kapolsek Kemayoran

“Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak optimal. Karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegas Munir.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2026 mengalokasikan sekitar Rp1,234 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Anggaran tersebut terbagi antara lain: Lampung Tengah Rp304 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Mesuji Rp100 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Bandar Lampung Rp62 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, serta Metro Rp11 miliar.

Baca Juga:  Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Stadium 9, Pilih Mundur dari Politik

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi HY, menyampaikan bahwa alokasi tersebut mencerminkan keseriusan pemprov meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun luas wilayah dan panjang jaringan jalan belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerataan membutuhkan waktu.

Munir pun mengapresiasi komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang tetap merealisasikan pembangunan sekitar 56 ruas jalan provinsi di tengah keterbatasan anggaran. Kedua komisi berjanji akan terus bersinergi mengawal peningkatan PAD dan memastikan hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Reporter : Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Berita Terbaru