Kebakaran Bangunan Liar di Sukapura, Dugaan Pembiaran Pemda Kembali Disorot

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Kebakaran hebat melanda deretan bangunan liar di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu bangunan semi permanen yang mayoritas berdiri berhimpitan dan menggunakan instalasi listrik tidak standar. Jumat, (20/02/2026).

Peristiwa tersebut kembali membuka luka lama soal maraknya bangunan liar di wilayah Jakarta Utara, khususnya di kawasan Cilincing. Bangunan-bangunan tersebut diketahui telah lama berdiri tanpa kejelasan izin. Ironisnya, hingga terjadi kebakaran yang menghanguskan tempat tinggal warga, tidak terlihat adanya langkah penertiban tegas dari aparat wilayah setempat.

Pasca kebakaran, sejumlah warga terdampak terpaksa mengungsi secara darurat di trotoar jalan dengan perlengkapan seadanya. Hingga berita ini diturunkan, belum tampak bantuan signifikan dari unsur pemerintah daerah, baik dari tingkat kelurahan, kecamatan, maupun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  Bidkum Polda Metro Jaya Adakan FGD Terkait Proses Pembuktian dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan Pinjaman Online Ilegal (peer to peer landing)

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kehadiran negara dalam situasi darurat. Di tengah cuaca yang tidak menentu dan keterbatasan logistik, warga harus bertahan tanpa kepastian bantuan pangan, tenda pengungsian, maupun layanan kesehatan.

Keberadaan bangunan liar yang telah lama berdiri tanpa penindakan menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis. Sejumlah warga menduga bangunan tersebut “dilindungi” oleh oknum-oknum tertentu sehingga luput dari penertiban.

Jika benar ada praktik semacam itu, maka ini bukan sekadar persoalan kebakaran akibat korsleting listrik, melainkan cerminan lemahnya pengawasan tata ruang dan potensi pelanggaran hukum oleh pihak-pihak yang seharusnya menegakkan aturan.

Baca Juga:  TNI Polri Kerahkan 2.086 Personil Amankan Pertandingan Sepak Bola Indonesia Vs Iraq di GBK

Evaluasi Pengawasan dan Tata Kelola

Kebakaran ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan bangunan ilegal, khususnya di kawasan padat penduduk dan rawan kebakaran. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar di bangunan semi permanen jelas menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa memicu tragedi serupa.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan:

  • Mengapa bangunan liar tersebut bisa berdiri lama tanpa penertiban?
  • Apakah sudah ada pendataan dan peringatan sebelumnya?
  • Langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk membantu warga terdampak?

Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, maupun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi atas peristiwa ini.

Berita Terkait

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Berita Terbaru