Kebakaran Bangunan Liar di Sukapura, Dugaan Pembiaran Pemda Kembali Disorot

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Kebakaran hebat melanda deretan bangunan liar di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu bangunan semi permanen yang mayoritas berdiri berhimpitan dan menggunakan instalasi listrik tidak standar. Jumat, (20/02/2026).

Peristiwa tersebut kembali membuka luka lama soal maraknya bangunan liar di wilayah Jakarta Utara, khususnya di kawasan Cilincing. Bangunan-bangunan tersebut diketahui telah lama berdiri tanpa kejelasan izin. Ironisnya, hingga terjadi kebakaran yang menghanguskan tempat tinggal warga, tidak terlihat adanya langkah penertiban tegas dari aparat wilayah setempat.

Pasca kebakaran, sejumlah warga terdampak terpaksa mengungsi secara darurat di trotoar jalan dengan perlengkapan seadanya. Hingga berita ini diturunkan, belum tampak bantuan signifikan dari unsur pemerintah daerah, baik dari tingkat kelurahan, kecamatan, maupun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  Direktur Pelindo yang Baru dan Gubernur DKI Diminta Jangan Cuek Soal Tewasnya Warga Jakarta Utara Terlindas Truk Kontainer dan Kemacetan yang Terjadi Setiap Hari

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kehadiran negara dalam situasi darurat. Di tengah cuaca yang tidak menentu dan keterbatasan logistik, warga harus bertahan tanpa kepastian bantuan pangan, tenda pengungsian, maupun layanan kesehatan.

Keberadaan bangunan liar yang telah lama berdiri tanpa penindakan menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis. Sejumlah warga menduga bangunan tersebut “dilindungi” oleh oknum-oknum tertentu sehingga luput dari penertiban.

Jika benar ada praktik semacam itu, maka ini bukan sekadar persoalan kebakaran akibat korsleting listrik, melainkan cerminan lemahnya pengawasan tata ruang dan potensi pelanggaran hukum oleh pihak-pihak yang seharusnya menegakkan aturan.

Baca Juga:  BRI KK MOI hadir memenuhi kebutuhan perbankan nasabah BRI dihari Sabtu melalui layanan Weekend Banking

Evaluasi Pengawasan dan Tata Kelola

Kebakaran ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan bangunan ilegal, khususnya di kawasan padat penduduk dan rawan kebakaran. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar di bangunan semi permanen jelas menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa memicu tragedi serupa.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan:

  • Mengapa bangunan liar tersebut bisa berdiri lama tanpa penertiban?
  • Apakah sudah ada pendataan dan peringatan sebelumnya?
  • Langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk membantu warga terdampak?

Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, maupun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi atas peristiwa ini.

Berita Terkait

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru