LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Teropongrakyat.co – Menanggapi pernyataan Ketua LSM Bimpar Indonesia Muhammad Kadfi terkait pengelolaan APBD Kabupaten Tangerang, Ketua LSM Lembaga Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM) menilai bahwa tudingan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Ketua LESIM menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Namun demikian, setiap pernyataan publik harus disertai data yang komprehensif, analisis menyeluruh, serta pemahaman terhadap mekanisme penganggaran daerah.

“APBD Kabupaten Tangerang memang besar, namun penggunaannya telah melalui proses perencanaan, pembahasan bersama DPRD, serta evaluasi dari pemerintah provinsi dan pengawasan internal maupun eksternal. Tidak bisa disederhanakan seolah-olah anggaran besar otomatis berarti seluruh persoalan selesai dalam waktu singkat,” tegas Ketua LESIM.

Baca Juga:  BRI BO Ciputat Gelar Kegiatan Padel Meriahkan Grand Opening Meta Court Padel

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, kondisi teknis, serta kemampuan fiskal daerah. Kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah titik juga dipengaruhi oleh faktor cuaca ekstrem, beban kendaraan bertonase tinggi, serta pertumbuhan wilayah yang cepat.

“Tuduhan kegagalan tata kelola pemerintahan adalah pernyataan yang terlalu jauh dan prematur. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu ada mekanisme audit oleh BPK, Inspektorat, dan lembaga pengawasan lainnya. Jangan sampai opini dibangun tanpa dasar hukum yang kuat,” lanjutnya.

Terkait belanja operasional, LESIM menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran tercantum dalam dokumen resmi APBD yang bersifat terbuka dan dapat diakses publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Dinilai Tamak, H Fathani Boyong Jabatan Komisaris Perusahaan Daerah Aceh Utara

“Kita harus objektif. Transparansi anggaran memiliki mekanisme dan salurannya. Jika ada pihak yang ingin mengetahui detailnya, dapat menggunakan jalur resmi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

LESIM juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan LSM, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga kondusivitas daerah.

“Kritik silakan, bahkan itu penting. Tapi jangan membangun narasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik tanpa verifikasi dan kajian yang mendalam. Tangerang adalah tanggung jawab bersama,” tutup Ketua LESIM.

 

Berita Terkait

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman
Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15
Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga
Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta proses pengiriman tanah untuk proyek Tol
Diduga keterlibatan Oknum Lurah dan Camat, Sampah Menggunung di Rawamalang, Wartawan Diintimidasi Saat Meliput 
YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:38 WIB

Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:36 WIB

Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga

Berita Terbaru