LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Teropongrakyat.co – Menanggapi pernyataan Ketua LSM Bimpar Indonesia Muhammad Kadfi terkait pengelolaan APBD Kabupaten Tangerang, Ketua LSM Lembaga Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM) menilai bahwa tudingan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Ketua LESIM menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Namun demikian, setiap pernyataan publik harus disertai data yang komprehensif, analisis menyeluruh, serta pemahaman terhadap mekanisme penganggaran daerah.

“APBD Kabupaten Tangerang memang besar, namun penggunaannya telah melalui proses perencanaan, pembahasan bersama DPRD, serta evaluasi dari pemerintah provinsi dan pengawasan internal maupun eksternal. Tidak bisa disederhanakan seolah-olah anggaran besar otomatis berarti seluruh persoalan selesai dalam waktu singkat,” tegas Ketua LESIM.

Baca Juga:  Sambut HUT BRI ke-130, BRI BO Ciputat Gelar Brilian Sportacular Perlombaan Tenis Meja

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, kondisi teknis, serta kemampuan fiskal daerah. Kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah titik juga dipengaruhi oleh faktor cuaca ekstrem, beban kendaraan bertonase tinggi, serta pertumbuhan wilayah yang cepat.

“Tuduhan kegagalan tata kelola pemerintahan adalah pernyataan yang terlalu jauh dan prematur. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu ada mekanisme audit oleh BPK, Inspektorat, dan lembaga pengawasan lainnya. Jangan sampai opini dibangun tanpa dasar hukum yang kuat,” lanjutnya.

Terkait belanja operasional, LESIM menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran tercantum dalam dokumen resmi APBD yang bersifat terbuka dan dapat diakses publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

“Kita harus objektif. Transparansi anggaran memiliki mekanisme dan salurannya. Jika ada pihak yang ingin mengetahui detailnya, dapat menggunakan jalur resmi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

LESIM juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan LSM, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga kondusivitas daerah.

“Kritik silakan, bahkan itu penting. Tapi jangan membangun narasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik tanpa verifikasi dan kajian yang mendalam. Tangerang adalah tanggung jawab bersama,” tutup Ketua LESIM.

 

Berita Terkait

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”
Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:40 WIB

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:09 WIB

“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Berita Terbaru