Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Bulanan ke Oknum Aparat

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal, teropongrakyat.co – Praktik peredaran obat keras terbatas jenis pil koplo kian meresahkan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Di balik bisnis ilegal tersebut, terungkap fakta adanya dugaan setoran uang bulanan dari para pedagang kepada oknum aparat penegak hukum.

Seorang pedagang pil koplo di wilayah Jalan Raya II No.22, Pesendokan, Pagongan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya rutin menyetorkan sejumlah uang setiap bulan kepada oknum polisi agar lapak usahanya aman dari razia maupun penindakan hukum.

Baca Juga:  Lawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Malang Dilumpuhkan Polisi

“Setiap bulan saya setor, kalau tidak begitu takutnya nanti digerebek. Jadi ya sudah, dianggap semacam uang keamanan,” ungkap pedagang tersebut kepada wartawan (20/9/). Pengakuan itu sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik nakal yang melibatkan oknum aparat dari Polres dan Polsek.

Menanggai hal tersebut praktisi kesehatan menegaskan bahwa konsumsi obat keras tanpa pengawasan dokter bisa berakibat fatal. “Risiko terbesar adalah kerusakan organ hati, ginjal, hingga kecanduan yang berujung overdosis. Ini ancaman serius bagi generasi muda,” jelas seorang dokter salah satu Rumah Sakit di bilangan Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Mafia Solar di Bandung, Oknum Kodam III Diduga Terlibat

Hingga kini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik setoran tersebut. Sementara itu, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas peredaran pil koplo sekaligus mengusut kemungkinan adanya oknum yang melindungi bisnis ilegal tersebut.

Penulis : Ruhan

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan
Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor
Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat
Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan
Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi
Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35 WIB

Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57 WIB

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:33 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat

Berita Terbaru