Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Bulanan ke Oknum Aparat

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal, teropongrakyat.co – Praktik peredaran obat keras terbatas jenis pil koplo kian meresahkan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Di balik bisnis ilegal tersebut, terungkap fakta adanya dugaan setoran uang bulanan dari para pedagang kepada oknum aparat penegak hukum.

Seorang pedagang pil koplo di wilayah Jalan Raya II No.22, Pesendokan, Pagongan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya rutin menyetorkan sejumlah uang setiap bulan kepada oknum polisi agar lapak usahanya aman dari razia maupun penindakan hukum.

“Setiap bulan saya setor, kalau tidak begitu takutnya nanti digerebek. Jadi ya sudah, dianggap semacam uang keamanan,” ungkap pedagang tersebut kepada wartawan (20/9/). Pengakuan itu sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik nakal yang melibatkan oknum aparat dari Polres dan Polsek.

Menanggai hal tersebut praktisi kesehatan menegaskan bahwa konsumsi obat keras tanpa pengawasan dokter bisa berakibat fatal. “Risiko terbesar adalah kerusakan organ hati, ginjal, hingga kecanduan yang berujung overdosis. Ini ancaman serius bagi generasi muda,” jelas seorang dokter salah satu Rumah Sakit di bilangan Jakarta Pusat.

Baca Juga:  3 Polisi Gugur Ditembak di Kepala Termasuk Kapolsek, Saat Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Kronologinya

Hingga kini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik setoran tersebut. Sementara itu, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas peredaran pil koplo sekaligus mengusut kemungkinan adanya oknum yang melindungi bisnis ilegal tersebut.

Penulis : Ruhan

Berita Terkait

Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam
Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi
Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan
Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi
Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul
Mafia Solar Subsidi Diduga Bebas Beroperasi di Kulon Progo, Ada Lobi dengan Aparat?
Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi

Berita Terbaru