Lawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Malang Dilumpuhkan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Bululawang, Kabupaten Malang, berakhir dengan timah panas. Seorang pria berinisial TS (37), warga Kecamatan Tumpang, dilumpuhkan polisi setelah melawan saat ditangkap.

Aksi pencurian itu terjadi pada Oktober 2025 di Perumahan Pinang Garden, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang. Korban yang tengah membersihkan rumah memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di depan rumah dalam kondisi terkunci stang.

Lawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Malang Dilumpuhkan Polisi - Teropong Rakyat

Tak lama kemudian, saat keluar rumah, motor tersebut sudah tak ada di tempat. Korban sempat berusaha mencari di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bululawang,” kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (7/11).

Baca Juga:  Koramil 0818/03 Kasembon Gelar Khitanan Massal Gratis, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarak

Bermodal laporan korban dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Unit Reskrim Polsek Bululawang bersama Satreskrim Polres Malang kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan TS di wilayah Kecamatan Tumpang.

Namun saat hendak ditangkap, TS justru berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi pun akhirnya melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai bagian kaki pelaku.

“Tersangka melawan saat akan diamankan dan berusaha kabur. Karena membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki,” imbuhnya.

Bambang menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku TS diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan juga pernah terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Vario hasil curian beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga:  Warga Bantur Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Rumahnya

“Pelaku ini residivis. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Malang,” tegas Bambang.

Penangkapan TS ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025, di mana Polres Malang berhasil mengungkap 186 kasus dan menangkap 54 tersangka dari berbagai tindak pidana. Operasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah Kabupaten Malang. (u-hmsresma)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong, Kodim 1710/Mimika Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kemayoran Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Semangat Gotong Royong, Kodim 1710/Mimika Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:09 WIB

Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru

TNI – Polri

Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Minggu, 14 Jun 2026 - 19:09 WIB