Parkir Liar Kebal Aturan di Jalan Jampea, Koja — Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Wajah semrawut tata ruang kembali terlihat di Jalan Jampea, Kecamatan Koja. Ruas jalan yang seharusnya menjadi akses vital warga justru berubah fungsi bak kantong parkir raksasa. Truk kontainer hingga mobil pribadi bebas “berjajar rapi” di badan jalan, seolah aturan tak lagi punya wibawa. Kamis, (05/02/2026).

Ironisnya, tepat di sisi jalan berdiri plang dilarang parkir dan stop sepanjang jalan. Namun keberadaan rambu itu tak lebih dari sekadar pajangan. Setiap hari, pelanggaran terjadi terang-terangan tanpa rasa takut. Truk kontainer parkir berjam-jam, bahkan hingga berhari-hari, disusul kendaraan pribadi yang ikut memanfaatkan ruang jalan.

Baca Juga:  Survei CNN: Sebaran Elektabilitas Pram-Doel Tinggi Merata di Semua Wilayah Jakarta

Kondisi semakin parah saat malam hari. Jumlah kendaraan parkir meningkat drastis hingga membuat badan jalan menyempit. Dampaknya sudah bisa ditebak kemacetan kerap terjadi, arus lalu lintas tersendat, dan warga pengguna jalan harus ekstra sabar melewati titik tersebut.

Yang jadi sorotan tajam, hingga kini nyaris tak terlihat penindakan serius dari pihak terkait. Dinas Perhubungan Jakarta Utara maupun aparat Kecamatan Koja dinilai seakan tutup mata. Parkir liar berlangsung terus-menerus tanpa efek jera, tanpa penggembokan, tanpa derek, tanpa sanksi berarti.

Baca Juga:  Jelang Arus Balik Mudik Lebaran 2025, Contraflow dan One Way Disiapkan

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik,

Apakah aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara pelanggaran kendaraan besar dibiarkan?

Camat Koja didesak turun tangan langsung dan tegas mengatur tata ruang wilayahnya. Koordinasi nyata antara Dishub dan Satpol PP sangat dibutuhkan untuk menertibkan parkir liar yang jelas-jelas melanggar aturan dan merugikan kepentingan umum.

Jika pembiaran terus terjadi, Jalan Jampea bukan hanya macet tapi menjadi simbol lemahnya penegakan aturan di Jakarta Utara. Warga kini menunggu, bukan sekadar imbauan melainkan aksi nyata.

Berita Terkait

Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan
Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass
TPK Koja Dukung Program Mudik Bersama Pelindo, Fasilitasi 250 Pemudik Menuju Kampung Halaman
PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026
Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR untuk Anggota
Hankam 234 SC Jateng Bersama Komunitas PATS dan Bolo Sewu Bagikan Takjil untuk Warga di Semarang
Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026
Jak Mania Kemayoran Memadati Stadiom Jis Untuk Pertandingan Persija Vs Dewa United

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:21 WIB

Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass

Senin, 16 Maret 2026 - 18:19 WIB

PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 16:49 WIB

Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR untuk Anggota

Senin, 16 Maret 2026 - 13:55 WIB

Hankam 234 SC Jateng Bersama Komunitas PATS dan Bolo Sewu Bagikan Takjil untuk Warga di Semarang

Berita Terbaru