Opini: Ketika Organisasi Wartawan Disalahgunakan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(potret : ilustrasi)

Jakarta, teropongrakyat.co – Profesi wartawan sejatinya berdiri di atas nilai integritas, independensi, dan tanggung jawab moral kepada publik. Wartawan menulis untuk menyampaikan kebenaran, mengontrol kekuasaan, serta memberi suara kepada masyarakat—bukan untuk menekan, apalagi memeras. Namun dalam praktiknya, marwah jurnalistik kerap tercoreng oleh ulah segelintir oknum.

Organisasi wartawan disalahgunakan sebagai kedok kepentingan pribadi, bahkan diduga menjadi alat pemerasan. Dengan mengatasnamakan profesi, membawa kartu pers dan bendera organisasi, oknum tersebut mendatangi instansi atau pihak tertentu, lalu melontarkan ancaman pemberitaan. Jika “uang damai” tidak diberikan, berita negatif dijanjikan akan dipublikasikan.

Praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran etika jurnalistik, melainkan tindakan kriminal yang merusak kepercayaan publik terhadap pers. Dampaknya jauh lebih luas, karena perbuatan segelintir oknum tersebut kerap menyeret nama baik wartawan yang bekerja secara profesional dan organisasi pers yang sah.

Baca Juga:  Laut sebagai Pusat Peradaban Ekonomi Biru: Catatan dari Forum UNOC 2025

Perlu ditegaskan kembali: wartawan menulis berdasarkan fakta, verifikasi, dan kepentingan publik—bukan berdasarkan pesanan, tekanan, atau transaksi gelap. Karya jurnalistik lahir dari keberimbangan dan keberanian mengungkap kebenaran, bukan dari intimidasi demi keuntungan pribadi.

Organisasi wartawan seharusnya menjadi rumah etik, ruang pembinaan, dan pengawasan bagi anggotanya. Bukan menjadi tameng untuk melindungi perilaku menyimpang. Jika ada anggota yang menyalahgunakan profesi, organisasi wajib bertindak tegas, termasuk menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia

Di sisi lain, masyarakat dan aparat juga dituntut untuk lebih cermat membedakan antara wartawan profesional dan oknum yang sekadar menyamar. Jangan sampai kritik yang sah, berbasis data, dan demi kepentingan publik justru dibungkam dengan stigma “wartawan pemeras”.

Membersihkan pers dari praktik kotor bukanlah upaya melemahkan kebebasan pers. Sebaliknya, itu adalah cara menyelamatkan dan memurnikan profesi ini. Karena pada akhirnya, wartawan sejati menulis untuk nurani publik—bukan untuk menakut-nakuti demi kepentingan pribadi.

Di buat oleh:
Rocky
Redaktur Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Solusi Awal Pembatalan SHM Ganda di Atas Tanah yang Sama
Sajikan Masa Depan Gemilang Hari Ini
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta
NEGERIKU TERGULUNG
Ketika Kode Etik Jurnalistik Mulai Ditinggalkan
Ujian Kepastian Hukum dan Reforma Agraria
Ucapan Selamat dari LBH No Viral No Justice DKI Jakarta atas Pelantikan Pengurus DPW IPJI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2026–2030
Zoon Politicon di Tengah Panggung Informasi: Menyalurkan Aspirasi Hak Politik Jurnalis Tanpa Melanggar Kode Etik Jurnalistik
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Solusi Awal Pembatalan SHM Ganda di Atas Tanah yang Sama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Sajikan Masa Depan Gemilang Hari Ini

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:24 WIB

NEGERIKU TERGULUNG

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:56 WIB

Ketika Kode Etik Jurnalistik Mulai Ditinggalkan

Berita Terbaru

TNI – Polri

STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:31 WIB