Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKomarudin Hidayat Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028.Komentar: 0
Dewan pers

Komarudin Hidayat Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028.

Teropong Rakyat, 14 Mei 2025, 21:16 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta, teropongrakyat.co – Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 menggantikan Ninik Rahayu.

Acara serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu.

Hal ini sering dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Baca Juga:  Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan Mengambang di Perairan Marunda

Acara Sertijab ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:

Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto

Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Ketua: Muhammad Jazuli

Baca Juga:  Reses ke-2 Jhonny Simanjuntak Serap Aspirasi Warga Rusunawa Nagrak

Komisi Hukum dan Perundang-undangan
Ketua: Abdul Manan

Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
Ketua: Busyro Muqoddas

Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga
Ketua: Rosarita Niken Widiastuti

Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
Ketua: Yogi Hadi Ismanto

Komisi Informasi dan Komunikasi
Ketua: Maha Eka Swasta

Komisi Digital dan Sustainability
Ketua: Dahlan Dahi

Baca tentangDewan pers
Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain