MALANG | Teropongrakyat.co – Kebakaran melanda sebuah rumah milik Satumi, warga RT 20 RW 05, Dusun Krajan, Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (29/10/2026). Beruntung, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang bergerak cepat sehingga api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit.
Informasi kebakaran diterima petugas Damkar Kabupaten Malang pada pukul 10.55 WIB dari seorang warga yang mengetahui kobaran api sudah membesar di rumah tersebut. Mendapat laporan itu, Regu 3 Damkar Kabupaten Malang langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam, yakni U-04 dan U-08, dengan lima personel.
Petugas berangkat menuju lokasi pukul 11.00 WIB dan tiba sekitar pukul 11.15 WIB. Setelah melakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan pada pukul 11.45 WIB.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., menjelaskan bahwa laporan awal disampaikan warga yang mengetahui api sudah membesar.
“Awalnya warga mengetahui ada api yang sudah membesar, kemudian menghubungi petugas Damkar,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan sementara, luas area rumah yang terbakar mencapai sekitar 25 meter persegi. Sementara itu, penyebab munculnya api masih belum diketahui dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Dalam penanganan kebakaran, petugas Damkar juga dibantu dua personel Polsek serta dua personel dari pihak kecamatan.
Setelah memastikan api benar-benar padam dan situasi terkendali, seluruh personel beserta unit pemadam kembali ke markas pada pukul 12.15 WIB.
Hingga proses penanganan selesai, tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.












