Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTMobil Heli Diduga Tampung Solar Subsidi, 11 Barcode MyPertamina dan Dugaan Jaringan Jadi SorotanKomentar: 0

Mobil Heli Diduga Tampung Solar Subsidi, 11 Barcode MyPertamina dan Dugaan Jaringan Jadi Sorotan

Teropong Rakyat, 29 Oktober 2026, 19:46 WIB · 6 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

GUNUNGKIDUL, DIY  | teropongrakyat.co — Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan. Sebuah mobil box yang dikenal dengan sebutan “mobil heli”, diduga telah dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah besar, diamankan jajaran Polres Gunungkidul setelah ditemukan di SPBU 44.558.16, Jalan Karangmojo–Semin, wilayah Jatiayu, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Temuan tersebut berawal dari penelusuran Aliansi Indonesia dari Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) bersama gabungan awak media. Kendaraan berpelat nomor B 9608 CCI itu diduga digunakan dalam aktivitas pembelian solar berulang di sejumlah SPBU dengan modus operasional yang kini perlu didalami aparat penegak hukum.

Kasus ini tidak sekadar menyangkut sebuah kendaraan dan pengemudinya. Dugaan penggunaan tangki penampungan modifikasi, banyak barcode MyPertamina, serta pelat nomor yang disebut-sebut berganti-ganti memunculkan pertanyaan serius: siapa yang mengendalikan operasional kendaraan tersebut, dari mana modalnya, dan ke mana solar yang dibeli disalurkan?

Diduga Gunakan Tangki Penampungan dan 11 Barcode

Berdasarkan keterangan tim di lapangan, mobil box tersebut diduga telah dimodifikasi dengan sistem pemindahan BBM menggunakan mesin pompa. Solar yang masuk melalui tangki standar kendaraan diduga dialirkan ke tangki penampungan berkapasitas besar yang tersembunyi di dalam ruang box.

Tim juga memperoleh informasi mengenai dugaan penggunaan 11 barcode MyPertamina berbeda serta sejumlah pelat nomor yang diduga digunakan secara bergantian.

Jika dugaan tersebut terbukti, pola operasional itu patut diperiksa secara serius untuk mengetahui apakah terdapat upaya menghindari pembatasan pembelian BBM bersubsidi atau pelanggaran lain terhadap ketentuan distribusi.

Namun, penggunaan barcode dan pelat nomor tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan barang bukti, data transaksi, serta keterangan resmi penyidik.

BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya diatur pemerintah. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan distribusi perlu ditelusuri agar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.

Sopir Mengaku Berkeliling ke Tujuh SPBU dalam Sehari

Saat dikonfirmasi tim BPAN dan awak media di lokasi, pengemudi yang diketahui bernama Rizal mengaku baru menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu bulan. Ia juga menyebut menerima bayaran Rp200.000 per hari.

Dalam keterangannya kepada tim, Rizal menyebut bekerja berdasarkan arahan seseorang yang disebut sebagai pengurus berinisial GT.

“Hari ini saja saya sudah keliling ke tujuh SPBU berbeda untuk mengisi solar,” demikian pengakuan Rizal sebagaimana disampaikan kepada tim di lokasi.

Baca Juga:  POINTERS : Polisi Hadir Untuk Misi Kemanusian

Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang perlu didalami penyidik, terutama untuk memeriksa riwayat transaksi pembelian solar, lokasi SPBU yang didatangi, frekuensi pengisian, dan pihak yang diduga mengatur kegiatan tersebut.

Ketika diminta membuka pintu box untuk memeriksa bagian dalam kendaraan, Rizal awalnya berdalih tidak dapat melakukannya karena kunci berada di tangan atasannya.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh tim, setelah kendaraan dibawa ke Polres Gunungkidul, Rizal akhirnya mengakui bahwa kunci box tersedia dan dapat digunakan untuk membukanya.

Perubahan keterangan tersebut perlu diklarifikasi dalam pemeriksaan resmi. Meski demikian, hal itu tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Penentuan fakta dan tanggung jawab hukum tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah.

Polsek Karangmojo dan Satreskrim Polres Gunungkidul Turun Tangan

Setelah menemukan kendaraan tersebut, tim gabungan menghubungi Polsek Karangmojo. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal.

Tidak berselang lama, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tri Hartanto turut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan koordinasi dan konfirmasi dengan pengawas SPBU setempat, kendaraan beserta sopir dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, mobil box tersebut telah diamankan sebagai barang bukti, sedangkan Rizal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul.

Redaksi belum memperoleh keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan, status hukum pengemudi, maupun penetapan tersangka dalam perkara ini.

BPAN dan Awak Media: Jangan Berhenti pada Sopir!

Tim gabungan BPAN bersama awak media mendesak agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pengemudi dan kendaraan. Penyidik diharapkan menelusuri pihak yang diduga mengendalikan operasional, kepemilikan kendaraan, asal-usul modal, transaksi pembelian BBM, serta tujuan penyaluran solar.

“Jika dugaan ini terbukti, penanganannya harus menyentuh seluruh mata rantai yang terlibat. Jangan sampai hanya pengemudi yang diperiksa, sementara pihak yang diduga mengatur operasional dan memperoleh keuntungan justru tidak terungkap. Kami mendorong penyidik bekerja profesional, menelusuri bukti secara menyeluruh, dan menyampaikan perkembangan perkara secara transparan,” demikian substansi pernyataan sikap tim gabungan BPAN dan awak media.

Tim juga meminta agar informasi mengenai dugaan penggunaan 11 barcode serta pelat nomor yang berganti-ganti diverifikasi melalui data transaksi dan pemeriksaan teknis kendaraan.

Menurut tim, penelusuran terhadap pola pembelian berulang di sejumlah SPBU penting untuk memastikan apakah kejadian tersebut merupakan aktivitas individual atau bagian dari jaringan yang lebih luas. Kesimpulan mengenai adanya sindikat tetap harus menunggu hasil penyidikan.

Baca Juga:  Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki, Bina Marga Jakut Lakukan Penataan Kabel Udara

Pakar Hukum Reno SH: Usut Aliran Dana dan Pihak yang Diduga Mengendalikan

Dalam perspektif hukum, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari cara pembelian, penggunaan kendaraan, asal-usul BBM, hingga pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.

Pakar Hukum Reno SH ditempatkan sebagai narasumber perspektif hukum dalam pemberitaan ini. Adapun kutipan langsung berikut merupakan draf untuk dikonfirmasi kepada yang bersangkutan sebelum diterbitkan sebagai pernyataan faktual.

“Penanganan perkara seperti ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan pengemudi. Penyidik perlu menelusuri kepemilikan kendaraan, sumber modal, dokumen transaksi, penggunaan barcode, aliran dana, serta pihak yang diduga mengatur operasional. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain, semuanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian draf pernyataan yang diajukan untuk konfirmasi kepada Reno SH. Rabu, 28/10/2026.

Ia juga diharapkan memberikan pandangan mengenai pentingnya transparansi penanganan perkara dan pengujian seluruh bukti secara objektif, agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaksana di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang benar-benar bertanggung jawab apabila dugaan tindak pidana terbukti.

Secara hukum, dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM dapat ditelaah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta perubahan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Penerapan pasal tertentu harus disesuaikan dengan fakta, unsur pidana, dan hasil penyidikan.

Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Diamankannya mobil box tersebut menjadi awal penting untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun, pengungkapan perkara tidak cukup hanya dengan mengamankan kendaraan dan meminta keterangan pengemudi.

Publik menunggu kejelasan mengenai hasil pemeriksaan tangki modifikasi, validitas barcode, data transaksi di sejumlah SPBU, asal-usul solar, serta pihak yang diduga mengatur kegiatan tersebut.

Apabila ditemukan bukti keterlibatan jaringan yang lebih luas, penyidik diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila terdapat fakta yang membantah dugaan awal, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka agar pemberitaan tetap berimbang.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima keterangan resmi mengenai hasil akhir pemeriksaan dari Polres Gunungkidul. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Polres Gunungkidul, pengelola SPBU, Rizal, pihak berinisial GT, serta pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain