JAKARTA UTARA, TEROPONGRAKYAT.CO – Pemerintah akhirnya bergerak melakukan penataan wilayah di Jalan Akses Marunda, tepatnya di depan SMPN 244 Jakarta, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2026).
Penertiban dan pembongkaran bangunan di lokasi tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Cilincing dengan melibatkan pihak Kelurahan Cilincing, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, serta aparat TNI dan kepolisian.
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas persoalan pemanfaatan ruang di sepanjang Jalan Akses Marunda yang sebelumnya menjadi sorotan. Keberadaan warung-warung penjual kartu dan pengisian saldo E-Toll di pinggir jalan dikeluhkan karena aktivitas truk kontainer yang berhenti untuk bertransaksi kerap memicu kemacetan panjang.
Selain mengganggu arus lalu lintas, bangunan di lokasi tersebut juga menjadi perhatian karena diduga berdiri di atas saluran air. Kondisi ini mendorong perlunya penataan agar fungsi fasilitas umum dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.
Tiga Kali Peringatan Sebelum Penertiban
Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, S.AP., M.MTr., menjelaskan bahwa penertiban tersebut tidak dilakukan secara mendadak. Sebelumnya, Satpol PP telah memberikan surat peringatan secara bertahap kepada pihak terkait.
Menurut Roslely, tahapan penertiban telah didahului dengan pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3. Setelah rangkaian peringatan tersebut dilaksanakan, petugas kemudian melakukan pembongkaran dan penertiban pada Kamis (29/10/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam menata kawasan agar pemanfaatan ruang publik sesuai dengan peruntukannya.
Setelah Ditertibkan, Trotoar dan Saluran Air Akan Ditata
Sementara itu, Lurah Cilincing, Yuyun Yuniarti, S.AP., M.Si., menyampaikan bahwa penertiban ini akan dilanjutkan dengan penataan ulang kawasan.
Menurut Yuyun, setelah proses penertiban selesai, Bina Marga direncanakan membangun trotoar di lokasi tersebut. Selain itu, normalisasi saluran air di bawahnya juga akan dilakukan agar saluran kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Rencana tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi ruang bagi pejalan kaki sekaligus memperbaiki kondisi saluran air yang berada di kawasan tersebut.
Penataan ini menjadi penting mengingat Jalan Akses Marunda merupakan salah satu jalur yang dilalui kendaraan berat, termasuk truk kontainer. Keberadaan fasilitas pejalan kaki dan saluran air yang berfungsi dengan baik merupakan bagian penting dari penataan infrastruktur perkotaan.
Jangan Berhenti pada Pembongkaran
Langkah cepat pemerintah dalam melakukan penertiban patut menjadi awal pembenahan kawasan Jalan Akses Marunda. Namun, pekerjaan tidak boleh berhenti setelah bangunan dibongkar.
Pemerintah perlu memastikan pembangunan trotoar dan normalisasi saluran air benar-benar direalisasikan sesuai rencana. Pengawasan juga diperlukan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali ditempati bangunan yang mengganggu fungsi fasilitas umum.
Di sisi lain, persoalan kemacetan akibat kendaraan berat yang berhenti untuk membeli atau mengisi saldo E-Toll juga perlu mendapat perhatian. Penertiban bangunan perlu diikuti solusi yang dapat mencegah truk kembali berhenti di lokasi yang menghambat arus lalu lintas.
Masyarakat tentu berharap penataan ini bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan menjadi langkah berkelanjutan untuk menciptakan Jalan Akses Marunda yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kini, publik menanti realisasi pembangunan trotoar, normalisasi saluran air, serta pengawasan pascapenertiban agar persoalan serupa tidak kembali terulang.












