Tiga Pemuda Ditangkap Polisi Usai Curi HP Penumpang di Bus Transjakarta Depan GBK

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap tiga pemuda terkait dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dalam bus Transjakarta, depan Bank DKI Senayan, Jl. Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, “Petugas kami secara humanis dan profesional melayani korban dan menindaklanjuti laporan dengan cepat. Dalam kasus ini, tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit handphone.”

Korban, E.P.T. (24), sedang pulang bersama temannya usai menghadiri kegiatan Natal di Stadion Gelora Bung Karno. Saat menaiki bus Transjakarta, kondisi di dalam dan di halte cukup ramai, sehingga penumpang berdesak-desakan. Pada saat itulah para tersangka, M.R. (22), S.S. (21), dan M.F. (23), diduga memepet korban dan mengambil handphone yang tersimpan di kantong celana.

Baca Juga:  Gedung PSII Tempat Presiden Prabowo Latihan Silat Dikuasai Preman

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan, “Petugas keamanan bus yang sigap langsung menutup pintu dan memeriksa penumpang satu per satu. Salah satu tersangka menjatuhkan barang curiannya saat ketahuan penumpang lain, sehingga ketiga tersangka berhasil diamankan.”

Baca Juga:  Wujud Dukungan BRI Cabang Hayam Wuruk (KCP Glodok) kepada UMKM Melalui Akuisisi Tabungan dan QRIS

Dalam laporan polisi, kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Kasus ini sempat viral di media sosial Instagram, dan warga mengapresiasi respons cepat petugas yang langsung melayani korban. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan transportasi umum, serta segera menghubungi call center 110 jika terjadi tindak kriminal,” tambah Kapolsek.

Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan
Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:18 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 19 April 2026 - 08:57 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Berita Terbaru

Breaking News

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 09:18 WIB