Tiga Pemuda Ditangkap Polisi Usai Curi HP Penumpang di Bus Transjakarta Depan GBK

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap tiga pemuda terkait dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dalam bus Transjakarta, depan Bank DKI Senayan, Jl. Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, “Petugas kami secara humanis dan profesional melayani korban dan menindaklanjuti laporan dengan cepat. Dalam kasus ini, tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit handphone.”

Korban, E.P.T. (24), sedang pulang bersama temannya usai menghadiri kegiatan Natal di Stadion Gelora Bung Karno. Saat menaiki bus Transjakarta, kondisi di dalam dan di halte cukup ramai, sehingga penumpang berdesak-desakan. Pada saat itulah para tersangka, M.R. (22), S.S. (21), dan M.F. (23), diduga memepet korban dan mengambil handphone yang tersimpan di kantong celana.

Baca Juga:  Dinkes Kabupaten Pekalongan : Waspada Covid-19 Varian Baru

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan, “Petugas keamanan bus yang sigap langsung menutup pintu dan memeriksa penumpang satu per satu. Salah satu tersangka menjatuhkan barang curiannya saat ketahuan penumpang lain, sehingga ketiga tersangka berhasil diamankan.”

Baca Juga:  Prestasi Gemilang: 28 PNS KPLP Tanjung Priok Terima Kenaikan Pangkat

Dalam laporan polisi, kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Kasus ini sempat viral di media sosial Instagram, dan warga mengapresiasi respons cepat petugas yang langsung melayani korban. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan transportasi umum, serta segera menghubungi call center 110 jika terjadi tindak kriminal,” tambah Kapolsek.

Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:54 WIB

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:23 WIB

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Berita Terbaru