Muklis: Bayangan Kebal Hukum di Balik Peredaran Tramadol Tangerang Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, teropongrakyat.co |27 Juni 2025 –  Bayang-bayang Muklis, sosok yang diduga sebagai back-up jaringan pengedar Tramadol di Tangerang Selatan, kian menggelayut.

Bukan hanya peredaran obat terlarang ini yang meresahkan, namun dugaan kuat Muklis kebal hukum semakin mengusik rasa keadilan masyarakat.  Informasi yang beredar menyebutkan Muklis telah lama beroperasi, melindungi para pengedar Tramadol di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan.

Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana ia bisa lolos dari jeratan hukum selama ini?

Vijay, Aktivis GANN, memberikan kesaksian yang menguatkan dugaan tersebut.

“Dari informasi yang kami peroleh dari rekan-rekan di lapangan dan rekaman pengakuan salah satu penjaga toko di Jalan Raya Puspitek, Muklis diduga kuat menjadi back-up bagi toko-toko yang menjual Tramadol di Tangerang Selatan,” tegas Vijay.

Keberadaan Muklis menjadi sorotan tajam di tengah maraknya peredaran Tramadol yang dilakukan secara terang-terangan.

Baca Juga:  Megawati Datangi Kapolri Andai Hasto Diamankan, Aktivis 98: Hukum Tidak Boleh Diintervensi

Praktik ini tak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran tokoh masyarakat, RT, dan RW setempat.  Sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan, seharusnya mereka lebih aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan zat adiktif.

Ketidakhadiran peran mereka dalam kasus ini menjadi celah yang perlu dikaji lebih lanjut.

Tim investigasi teropongrakyat.co berhasil mendapati bukti nyata transaksi penjualan Tramadol antara penjual dan seorang remaja.

Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran obat keras tanpa izin ini berjalan tanpa hambatan, seolah-olah dilindungi oleh payung hukum yang kuat.

Bahaya lain dari peredaran Tramadol tak bisa dianggap remeh.  Obat ini, jika disalahgunakan, dapat menyebabkan adiksi, depresi pernapasan, bahkan kematian.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus

Apalagi, peredarannya yang menyasar kalangan remaja di lingkungan padat penduduk, menjadi ancaman serius bagi generasi muda bangsa.

Situasi ini menuntut tindakan tegas dan cepat dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, Kepolisian, dan BPOM harus segera bertindak untuk memberantas peredaran Tramadol dan menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk Muklis yang diduga sebagai back-up utama.

Tidak hanya para penjual, tetapi juga jaringan dan oknum yang melindungi mereka harus diusut tuntas hingga ke akarnya.  Ketegasan hukum dan pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal ini dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya adiksi.

Kepercayaan publik terhadap penegak hukum juga dipertaruhkan dalam kasus ini.  Tindakan yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.

Berita Terkait

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`
BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:58 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Metro Jaya Cegah Tawuran di Bekasi, 3 Remaja-Sajam Diamankan

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:23 WIB

Pendidikan

Mahasiswa UMM Menggelar Fun Trail Bersama Motoestjava

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:37 WIB