Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Pada Rabu, 10 Desember 2025, Kantor Bea Cukai Malang melaksanakan rangkaian kegiatan pengawasan sebagai wujud nyata realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), melalui operasi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan dengan menyasar toko-toko ritel di sejumlah wilayah guna menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Pada pukul 10.17 WIB, operasi gabungan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bululawang. Dalam pemeriksaan terhadap Toko yang beralamat di Jalan Al Hidayah, Krebet, tim menemukan BKC Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, seperti ZA, JB, Balveer, Apollo, dan lainnya, yang tidak dilekati pita cukai. Barang ilegal yang diamankan berjumlah 383 bungkus atau setara dengan 7.660 batang rokok dengan perkiraan nilai barang Rp11.782.000 dan potensi kerugian negara Rp5.920.800 dan selanjutnya dibawa ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun

Masih pada hari yang sama, pukul 11.03 WIB, operasi gabungan kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Pemeriksaan dilakukan di Toko yang berlokasi di Desa Ganjaran. Dari hasil pemeriksaan, tim kembali menemukan BKC Hasil Tembakau jenis SKM dan SPM berbagai merek, di antaranya SB, GA, Joss, Apollo, dan lainnya, tanpa dilekati pita cukai yang disediakan untuk dijual. Total barang hasil penindakan mencapai 698 bungkus atau 13.960 batang rokok, dengan perkiraan nilai barang Rp20.874.600 dan potensi kerugian negara Rp10.500.560, yang kemudian diamankan ke KPPBC TMC Malang untuk proses penelitian lebih lanjut.

Selain itu, pada pukul 15.30 WIB, Bea Cukai Malang melaksanakan operasi mandiri terhadap Tempat Penjualan Eceran (TPE) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Operasi ini diawali dengan pengumpulan informasi guna mengidentifikasi TPE MMEA yang belum memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Dalam pemeriksaan terhadap Toko yang berlokasi di kawasan Ruko Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tim mendapati penjualan BKC MMEA golongan B dan C berbagai merek tanpa dilengkapi NPPBKC dengan total perkiraan nilai barang Rp388.061.000. Atas temuan tersebut, seluruh barang dilakukan penyegelan di tempat

Baca Juga:  KPU Gak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Itu Kata Mahfud MD

untuk selanjutnya dilakukan penelitian lebih lanjut.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Bea Cukai Malang terus berkomitmen melaksanakan pengawasan secara konsisten dan terukur sebagai upaya melindungi penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Malang Raya

Berita Terkait

*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*
Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar
Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati
Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi
8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran
Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:18 WIB

*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57 WIB

Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:04 WIB

Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi

Berita Terbaru