Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Pada Rabu, 10 Desember 2025, Kantor Bea Cukai Malang melaksanakan rangkaian kegiatan pengawasan sebagai wujud nyata realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), melalui operasi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan dengan menyasar toko-toko ritel di sejumlah wilayah guna menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Pada pukul 10.17 WIB, operasi gabungan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bululawang. Dalam pemeriksaan terhadap Toko yang beralamat di Jalan Al Hidayah, Krebet, tim menemukan BKC Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, seperti ZA, JB, Balveer, Apollo, dan lainnya, yang tidak dilekati pita cukai. Barang ilegal yang diamankan berjumlah 383 bungkus atau setara dengan 7.660 batang rokok dengan perkiraan nilai barang Rp11.782.000 dan potensi kerugian negara Rp5.920.800 dan selanjutnya dibawa ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga:  Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

Masih pada hari yang sama, pukul 11.03 WIB, operasi gabungan kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Pemeriksaan dilakukan di Toko yang berlokasi di Desa Ganjaran. Dari hasil pemeriksaan, tim kembali menemukan BKC Hasil Tembakau jenis SKM dan SPM berbagai merek, di antaranya SB, GA, Joss, Apollo, dan lainnya, tanpa dilekati pita cukai yang disediakan untuk dijual. Total barang hasil penindakan mencapai 698 bungkus atau 13.960 batang rokok, dengan perkiraan nilai barang Rp20.874.600 dan potensi kerugian negara Rp10.500.560, yang kemudian diamankan ke KPPBC TMC Malang untuk proses penelitian lebih lanjut.

Selain itu, pada pukul 15.30 WIB, Bea Cukai Malang melaksanakan operasi mandiri terhadap Tempat Penjualan Eceran (TPE) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Operasi ini diawali dengan pengumpulan informasi guna mengidentifikasi TPE MMEA yang belum memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Dalam pemeriksaan terhadap Toko yang berlokasi di kawasan Ruko Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tim mendapati penjualan BKC MMEA golongan B dan C berbagai merek tanpa dilengkapi NPPBKC dengan total perkiraan nilai barang Rp388.061.000. Atas temuan tersebut, seluruh barang dilakukan penyegelan di tempat

Baca Juga:  Syafrin Liputo: Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Sudah di Tangkap

untuk selanjutnya dilakukan penelitian lebih lanjut.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Bea Cukai Malang terus berkomitmen melaksanakan pengawasan secara konsisten dan terukur sebagai upaya melindungi penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Malang Raya

Berita Terkait

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terbaru

Breaking News

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB