MALANG | Teropongrakyat.co – Pemerintah Kabupaten Malang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 mendatang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang kini mulai menghitung kebutuhan anggaran sekaligus merumuskan teknis pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Malang, Nurcahyo, mengatakan persiapan dilakukan lebih awal agar pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Persiapan Pilkades serentak sekarang mengidentifikasi untuk persiapan-persiapan alokasi anggaran, nanti sistemnya bagaimana, itu kami persiapan sekarang. Kan nanti alokasi anggarannya di tahun 2027,” ujar Nurcahyo usai menghadiri pelantikan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (24/8/2026).
DPMD Kabupaten Malang memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2027 mencapai sekitar Rp28 miliar. Anggaran tersebut rencananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
Namun, Pilkades 2027 tidak akan diikuti seluruh desa di Kabupaten Malang. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan periodesasi berakhirnya masa jabatan kepala desa.
Nurcahyo menjelaskan, terdapat beberapa tahapan masa jabatan kepala desa yang berakhir pada waktu berbeda. Untuk desa-desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada periode 2027, diperkirakan terdapat sekitar 210 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak.
“Karena tiga tahapan periode, ada yang nanti habisnya 2029, nanti ada yang serentak, ada yang habisnya 2031. Jadi, menyesuaikan. Tapi yang bersamaan 2027 ini sekitar 210,” jelasnya.
Masa Jabatan Kades Tetap Delapan Tahun
Selain persiapan anggaran dan teknis, DPMD juga mengacu pada ketentuan mengenai masa jabatan kepala desa. Nurcahyo menegaskan, berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, masa jabatan kepala desa tetap delapan tahun.
Ia juga menjelaskan adanya ketentuan transisi bagi kepala desa yang telah menjabat sebelumnya.
“Masa jabatan masih tetap delapan tahun. Yang saat ini menjabat itu dapat bonus. Yang sudah dua kali masih bisa ikut sekali lagi. Tapi kalau berikutnya nanti cuma dua kali, dua periode,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk memastikan tahapan Pilkades berjalan aman dan kondusif, DPMD Kabupaten Malang akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Koordinasi tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, hingga kejaksaan, terutama dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Secara teknis untuk trantibumnya itu di Satpol PP,” pungkas Nurcahyo.
Dengan persiapan yang mulai dilakukan sejak 2026, Pemkab Malang berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2027 dapat berlangsung lancar, aman, demokratis, serta mampu menghasilkan kepala desa yang sesuai dengan aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah.



























































