Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kota Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas di bidang pengawasan, terutama terhadap penyelesaian barang hasil penindakan, Bea Cukai Malang melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) berupa hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Pemusnahan kali ini bertempat di TPA Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa 9 Desember 2025.

Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kota Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan - Teropong Rakyat

Pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal ini atas penindakan mandiri yang dilakukan Bea Cukai Malang dan hasil operasi gabungan bersama dengan Satpol PP Kota Malang beserta APH di tahun 2025. Pelaksanaan pemusnahan berdasarkan persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-193/MK/KN.4/2025 tanggal 3 September 2025 dan S-315/MK/KN 4/2025 tanggal 24 November 2025 dengan total Jumlah barang 2.626.000 batang rokok & 23 botol (13,8 liter) MMEA – Barang Kena Cukai ilegal dari berbagai merk ilegal. Adapun total nilai barang tersebut mencapai Rp 3.637.863.700 dengan total kerugian negara sebesar Rp 1.967.974.760.

Baca Juga:  Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar

 

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kota Malang sebagai bentuk manifestasi upaya pemberantasan rokok ilegal dengan melaksanakan penganggaran yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Keberhasilan penindakan Barang Kena Cukai ilegal ini merupakan hasil kerja keras, sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Malang, Satpol PP Kota Malang dan Aparat Penegak Hukum di Kota Malang serta tidak kalah penting berkat dukungan masyarakat dan rekan-rekan media dalam upaya penegakan hukum dan edukasi di bidang cukai. Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk menjalankan usaha secara resmi, tidak menjual dan tidak membeli rokok ilegal. Kami menekankan dalam pengurusan izin untuk menjalankan usaha industri hasil tembakau dapat diperoleh di Kantor Bea dan Cukai tanpa dipungut biaya. Mari kita bahu membahu membantu pemberantasan rokok ilegal dalamrangka mengamankan penerimaan negara di bidang cukai untuk kesejahteraan masyarakat kota Malang khususnya dan seluruh masyarakat di republik tercinta, Republik Indonesia.

Baca Juga:  Ksatria  Mayangkara Gelar Uji Ketangkasan Jasmani Militer

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara
Kontingen Persinas ASAD Kota Pasuruan Raih 19 Medali di Madinah Van Java 2
Ahli Waris Natadipura Angkat Bicara, Soroti Penguasaan Lahan yang Diklaim Milik Keluarga di Warungkiara
PDKN Pertanyakan Lelang Wilayah Kerja Migas: Jangan Sampai Kekayaan Alam Rakyat Jatuh ke Tangan Korporasi
Polisi Ungkap Produksi Puluhan Konten Porno, Dua Pria Ditangkap di Jakarta Barat
Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan
Dugaan Lapak Solar untuk Operasional Alat Berat di Batukuda Mancak Disorot, Ketum GWI Minta Aparat Bertindak Tegas
Kitab Ma Ha Is Ma Ya: Spiritualitas Nusantara Jadi Kompas Kepemimpinan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:06 WIB

Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara

Selasa, 22 September 2026 - 20:27 WIB

Kontingen Persinas ASAD Kota Pasuruan Raih 19 Medali di Madinah Van Java 2

Selasa, 22 September 2026 - 20:21 WIB

Ahli Waris Natadipura Angkat Bicara, Soroti Penguasaan Lahan yang Diklaim Milik Keluarga di Warungkiara

Selasa, 22 September 2026 - 18:41 WIB

PDKN Pertanyakan Lelang Wilayah Kerja Migas: Jangan Sampai Kekayaan Alam Rakyat Jatuh ke Tangan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:06 WIB

Polisi Ungkap Produksi Puluhan Konten Porno, Dua Pria Ditangkap di Jakarta Barat

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Hadiri Bazar Bersama Rakyat di Yogyakarta

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:38 WIB