Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kota Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas di bidang pengawasan, terutama terhadap penyelesaian barang hasil penindakan, Bea Cukai Malang melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) berupa hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Pemusnahan kali ini bertempat di TPA Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa 9 Desember 2025.

Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kota Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan - Teropong Rakyat

Pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal ini atas penindakan mandiri yang dilakukan Bea Cukai Malang dan hasil operasi gabungan bersama dengan Satpol PP Kota Malang beserta APH di tahun 2025. Pelaksanaan pemusnahan berdasarkan persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-193/MK/KN.4/2025 tanggal 3 September 2025 dan S-315/MK/KN 4/2025 tanggal 24 November 2025 dengan total Jumlah barang 2.626.000 batang rokok & 23 botol (13,8 liter) MMEA – Barang Kena Cukai ilegal dari berbagai merk ilegal. Adapun total nilai barang tersebut mencapai Rp 3.637.863.700 dengan total kerugian negara sebesar Rp 1.967.974.760.

Baca Juga:  Prajurit Lintas Udara 432 Sigap Menjaga Keamanan Wilayah Nduga, Papua

 

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kota Malang sebagai bentuk manifestasi upaya pemberantasan rokok ilegal dengan melaksanakan penganggaran yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Keberhasilan penindakan Barang Kena Cukai ilegal ini merupakan hasil kerja keras, sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Malang, Satpol PP Kota Malang dan Aparat Penegak Hukum di Kota Malang serta tidak kalah penting berkat dukungan masyarakat dan rekan-rekan media dalam upaya penegakan hukum dan edukasi di bidang cukai. Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk menjalankan usaha secara resmi, tidak menjual dan tidak membeli rokok ilegal. Kami menekankan dalam pengurusan izin untuk menjalankan usaha industri hasil tembakau dapat diperoleh di Kantor Bea dan Cukai tanpa dipungut biaya. Mari kita bahu membahu membantu pemberantasan rokok ilegal dalamrangka mengamankan penerimaan negara di bidang cukai untuk kesejahteraan masyarakat kota Malang khususnya dan seluruh masyarakat di republik tercinta, Republik Indonesia.

Baca Juga:  Menaker Yassierli: Magang Nasional Jadi Pilar Ekonomi Baru untuk Perkuat Daya Saing SDM Indonesia

Berita Terkait

2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN
Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang
Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas
DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan
Diduga Korsleting Sound System, Rumah Warga di Singosari Terbakar
Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Sayembara KDM Diharapkan Percepat Penindakan
Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:23 WIB

2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:17 WIB

DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan

Berita Terbaru

Ekonomi

Kinerja Kabinet Dinilai Positif, 63,7% Publik Mengaku Puas

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:17 WIB