KPK Sita Beberapa Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya.

Tindakan ini pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dari penggeledahan itu, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Diketahui, penggeledahan itu salah satunya dilakukan di lantai 5 yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. “Dari penggeledahan di Pemprov Jatim, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Temporatur.com, Jumat, (16/8).

Baca Juga:  Hadapi Musim Hujan, Polres Malang Siagakan Personel dan Peralatan Tanggap Bencana

Pada kesempatan itu, Tessa belum merinci dokumen dan barang bukti elektronik apa yang telah disita. Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan tak hanya dilakukan di kantor Pemprov Jatim, tetapi juga dilakukan di beberapa tempat. “Yang pasti di Jatim, saya belum bisa mendetailkannya,” paparnya.

Patut diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada kasus korupsi berjamaah dimaksud. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.

Baca Juga:  3 Bulan Rekening Tidak Dipakai, Siap-Siap Di Blokir!

“Di mana, empat tersangka berperan sebagai penerima suap, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara (PN), sementara satu lainnya merupakan staf penyelenggara Negara, iya, untuk 17 tersangka berperan pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara Negara,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Sentuhan Kemanusiaan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1807/Sorong Selatan Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Sesor
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Rampung Dibangun, Jembatan Beton Kamoro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Masyaraka
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
LDII Kota Pasuruan Terima Kunjungan ABI, Perkuat Sinergi dan Ukhuwah Islamiyah
Damkar Kabupaten Malang Soroti Maraknya Kebakaran Lahan, Masyarakat Diminta Hentikan Pembakaran Sembarangan
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Berikan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan ke Kepulauan Seribu.
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sentuhan Kemanusiaan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1807/Sorong Selatan Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Sesor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:03 WIB

Rampung Dibangun, Jembatan Beton Kamoro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Masyaraka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

LDII Kota Pasuruan Terima Kunjungan ABI, Perkuat Sinergi dan Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru