KPK Sita Beberapa Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya.

Tindakan ini pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dari penggeledahan itu, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Diketahui, penggeledahan itu salah satunya dilakukan di lantai 5 yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. “Dari penggeledahan di Pemprov Jatim, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Temporatur.com, Jumat, (16/8).

Pada kesempatan itu, Tessa belum merinci dokumen dan barang bukti elektronik apa yang telah disita. Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan tak hanya dilakukan di kantor Pemprov Jatim, tetapi juga dilakukan di beberapa tempat. “Yang pasti di Jatim, saya belum bisa mendetailkannya,” paparnya.

Patut diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada kasus korupsi berjamaah dimaksud. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.

Baca Juga:  Mentri AHY Pastikan Tranportasi Laut Siap Hadapi Nataru

“Di mana, empat tersangka berperan sebagai penerima suap, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara (PN), sementara satu lainnya merupakan staf penyelenggara Negara, iya, untuk 17 tersangka berperan pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara Negara,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang
BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar
Budaya Pacu Jalur, Warisan Melayu Riau yang Mendunia
Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:28 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:12 WIB

BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:03 WIB

Budaya Pacu Jalur, Warisan Melayu Riau yang Mendunia

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:00 WIB

Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:08 WIB

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Berita Terbaru