Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.Co Tangerang – Lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat afiliasi, rehabilitasi dan pemulihan jiwa untuk para pemuda warga binaan yang sebelumnya terjerat kasus hukum baik kasus kriminal ataupun narkoba, saat ini semangkin terjerumus oleh kenikmatam serta kemudahan dalam mendapati narkoba.

Lebih miris lagi, kini Lapas juga berubah fungsi menjadi tempat teraman para bandar narkoba untuk menjalnkan bisnis haramnya.

Di lapas pemuda klas IIA Tangerang Lama, dari hasil investigasi, lapas tersebut kini digunakan oleh bandar narkoba untuk bersembunyi dan berdagang sambil menjalani masa hukuman.

Seperti yang dilakukan Miko, warga binaan Lapas pemuda tangerang lama yang bermukim di blok E kamar 18, pemuda yang berdomisili di Depok dua ini ditangkap oleh Polisi di apartemen dikota Bandung.

Miko tidak kapok akan atas perbuatannya menjual narkoba dan sejenisnya. Saat ini Miko kerap menjual narkoba berbagai jenis, baik tembako sintetis, sabu sabu hingga ganja melalui media sosial.

Baca Juga:  BRI BO Serang Gelar Diskusi Promo BRI Bersama PLN UP3 Banten Utara

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama - Teropong Rakyat

Diketahui, Miko mempunyai jaringan di wilayah Parung Panjang, Cisauk, Serpong dan wilayah tangerang lainnya.

Menurut Indra, salah satu pembeli dan pengguna jasa Miko untuk mendapatkan narkoba, dirinya dapat menghubungi Miko lewat akun Instagram Miko @el.badd.trip62

Setelah melakukan kordinasi dan menanyakan ketersediaan narkoba milik Miko, Indra lalu di sarankan untuk mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati ke rekening Bank Jago milik Miko dengan nomer rekening 108694036615 atas nama D.D.

Setelah melakukan verifikasi pembayaran, Miko memberikan sharedlock dan foto lokasi barang haram yang bisa diambil indra.

“Saya transfer maka peta untuk mengambil tembakau sintesis tersebut dikirim miko,” ungkap Indra kepada wartawan, Minggu, 5 Januari 2025.

Dijelaskan Indra waktu kordinasi berlangsung sangat cepat. “Miko memang terlatih dan mempunyai banyak anak buah, dia menanyakan saya bisa ambil peta dimana tempat yang miko sarankan,” tukas pemuda asal Banten ini.

Dijelaskan Indra, Miko menjual berbagai macam jenis narkoba. “Tidak hanya ganja sintesis, ganja herbal, sabu dan bibit sintesis Miko juga jual,” ungkap Indra.

Baca Juga:  Arus Keluar Rp28 Triliun dari Binance Isyaratkan Investor HODL, Sentimen Pasar Masuk Fase “Extreme Fear”

Diduga Miko menjalani hukuman di Lapas tangerang lama dapat kemudahn berbisnis menjual barang haram kepada pemuda di luar lapas karena kedekatannya dengan para oknum sipir.

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama - Teropong Rakyat

Bahkan tidak segan segan Miko memberikan uang suap kepada oknum sipir demi kemudahan mengunakan handphone dan fasilitas lapas lainnya. demi melancarkan bisnis narkobanya.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Komjen Agus Andrianto diharapkan segera menindak tegas oknum sipir dan petugas lapas lainnya yang kerap menerima suap dari para narapidana seperti Miko demi terciptanya Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari suap dan pengaruh narkoba,

Bahkan narapidana bermasalah seperti Miko seharusnya segera dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super maksimum guna meminimalisir pergerakan komunikasi narapidna dengan pihak diluar lapas.***

Penulis : Jefry

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum
Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot
Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”
Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi
Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA, Pertanyakan Kejelasan Sita Jaminan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:24 WIB

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:21 WIB

Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi

Berita Terbaru

Maritim

Empat Unit QCC Kini Perkuat Kinerja IPC TPK Panjang

Senin, 18 Mei 2026 - 14:38 WIB

Breaking News

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:24 WIB