Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA,
teropongrakyat.co – Pemerintah Kelurahan Koja bersama jajaran menggelar kegiatan dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Koja, Ibu Ferawati, didampingi jajaran perangkat kelurahan, Kasatpol PP Kelurahan Koja Nul Asri, S.H., serta,sudin lingkungan hidup kecamatan koja Bhabinkamtibmas Kelurahan Koja. Dalam kegiatan ini, seluruh unsur yang hadir menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah dari sumbernya

Baca Juga:  Bukan Hanya Presiden Prabowo, Budiman Sudjamiko Pun Terkejut Banyak Warga Muhammadiyah di Kabinet Merah Putih

Kasatpol PP Kelurahan Koja Nul Asri, S.H. menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penerapan Ingub Nomor 5 Tahun 2026. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan budaya memilah dan mengolah sampah dapat menjadi kebiasaan masyarakat sehari-hari.

Baca Juga:  Fatayat NU Bantur dan PT ACA Santuni 316 Anak Yatim dalam Pekan Islami ke-XIX

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat sambutan positif dari warga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Setahun Bangkit dari Keterbatasan, Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota
Ratusan Sopir Angkot Blokade Jalan Raden Intan, Tolak Trans Jatim Koridor II
Grand Design SIF Giripurno Rampung, Kota Batu Siapkan Pertanian Berbasis Teknologi
Suku Dinas GULKARMAT Jakarta Pusat Distribusikan 21 APAR di RW 08 Kelurahan Utan Panjang
Rumah dan Kandang Terbakar di Kalipare, Seekor Sapi Mati Terpanggang
Kebakaran Gunung Kawi Capai 1.534 Hektare, Tim Gabungan Terus Pantau dan Lakukan Pendinginan
Perubahan APBD Batu Tembus Rp1 Triliun, Nurochman Minta Program Tak Sekadar Ubah Angka
Kebakaran Gunung Kawi Meluas, 1.459 Hektare Area Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:29 WIB

Setahun Bangkit dari Keterbatasan, Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota

Selasa, 29 September 2026 - 06:02 WIB

Ratusan Sopir Angkot Blokade Jalan Raden Intan, Tolak Trans Jatim Koridor II

Rabu, 23 September 2026 - 19:40 WIB

Grand Design SIF Giripurno Rampung, Kota Batu Siapkan Pertanian Berbasis Teknologi

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

Suku Dinas GULKARMAT Jakarta Pusat Distribusikan 21 APAR di RW 08 Kelurahan Utan Panjang

Senin, 21 September 2026 - 14:31 WIB

Rumah dan Kandang Terbakar di Kalipare, Seekor Sapi Mati Terpanggang

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Turun, Rupiah Menguat 0,47 Persen ke Rp17.882

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:33 WIB