Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Parung Panjang, APH tidur Siang

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parung Panjang, Teropongrakyat.co |  Kamis, 28 November 2024 – Tim investigasi media melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran obat keras golongan G di kawasan Jalan Raya Dago, Kampung Kebasiran, Parung Panjang.

Ini menunjukkan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan seorang pemuda yang sedang duduk di teras rumah warga dan terlibat jual beli obat keras golongan G. Ketika awak media berusaha mengonfirmasi pelaku, ia justru bergegas pergi dengan sikap mencurigakan.

Sebagai langkah lanjutan, awak media melakukan wawancara dengan Bapak ED, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Dalam percakapan tersebut, ED mengungkapkan kekhawatirannya mengenai transaksi obat keras yang terjadi di wilayahnya. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan beberapa oknum media yang sering kali mengaku sebagai anggota kepolisian, yang hanya menambah kebingungannya.

“Sering kali saya mendengar ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, bahkan dari Polda. Padahal, mereka bukan penegak hukum, melainkan media yang hanya bertugas mendokumentasikan, bukan menangkap atau menginterogasi. Saya juga seorang mantan aparat hukum, jadi saya paham,” ujar ED kepada awak media.

Baca Juga:  Patroli Malam Ramadhan di Pulau Harapan Gencarkan Giat Cooling System Pasca Pemilu 2024

ED juga menyatakan bahwa meskipun dirinya tidak membenarkan peredaran obat keras golongan G oleh pemuda tersebut, ia merasa perlu mengingatkan agar masyarakat, khususnya media, tidak terjebak oleh oknum-oknum yang keliru dalam menjalankan tugas mereka. Ia menambahkan, beberapa waktu lalu, ada oknum yang mengaku sebagai anggota Polda, yang memperburuk situasi dan menciptakan ketegangan setelah pelaku yang terlibat ditangkap.

“Saya tidak ada di tempat, kalau saya ada, saya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas, saya tidak peduli,” tegas ED dengan nada tinggi.

ED juga mengingatkan media untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

“Media harus cermat dalam memberikan laporan, jangan sampai masyarakat terbawa oleh suasana yang keliru. Jangan sampai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab malah memperburuk keadaan,” tambahnya.

Sangat disayangkan maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut, Awak media pertanyakan sikap ED yang tidak segera melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:  TNI Rebut Distrik Bibida yang Selama Ini Dikuasai OPM

Peredaran obat keras ini jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memasukkan obat keras golongan G sebagai narkotika yang dilarang diedarkan tanpa izin yang sah. Selain itu, tindakan transaksi yang ditemukan jelas melanggar Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat keras tanpa izin.

khususnya kalangan muda, untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan obat keras golongan G yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental. Seharusnya masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari peredaran obat terlarang ini, serta mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat keras golongan G, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Penulis : Rizky

Berita Terkait

Kodim 0818 Malang-Batu Survei Lahan Calon Pembangunan Yon TP di Jalur Lintas Selatan Bantur
Semangat Kemerdekaan Berkibar di Kampung Sesor, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Pasang Bendera Merah Putih
Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Warnai Aktivitas Warga di Distrik Sinak
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Pekerja Demi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
Personel Satsamapta dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Wujudkan Arus Lalin Aman, Lancar, dan Kondusif
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Cipta Kondisi, Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Tawuran
Hangatnya Kebersamaan, Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Makan Bersama Warga di Lokasi Pekerjaan
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Semangat Kemerdekaan Berkibar di Kampung Sesor, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Warnai Aktivitas Warga di Distrik Sinak

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Pekerja Demi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Personel Satsamapta dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Wujudkan Arus Lalin Aman, Lancar, dan Kondusif

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Cipta Kondisi, Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Tawuran

Berita Terbaru