PN Tangerang Adili Anggota Kopasus

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, teropongrakyat.co | Atas dugaan pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh dirinya, Serka James Mekapedua. Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dari Kesatuan Komando Pasukan Khusus (KOPASUS) ditahan serta diadili di Pengadilan Negri (PN) Tangerang, setelah menerima limpahan berkas P21 dari Kepolisian Resort Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang.

PN Tangerang Adili Anggota Kopasus - Teropong Rakyat

Menurut kuasa hukum terdakwa, Sahrullah S.H. Proses yang sedang dijalankan oleh klien nya itu terlihat sangat janggal dan banyak sekali terdapat kecurangan serta di duga kuat ada permainan oleh pihak-pihak tertentu yang sedang melakukan interpensi terhadap hukum untuk menjerat klien nya dengan pasal pidana.

” Semua keberatan sudah kita sampaikan kepada hakim dalam ruang persidangan tadi, kita pertanyakan proses penahanan penangkapan serta persidangan ini apakah sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.Harusnya seorang militer aktif tidak boleh disidangkan dalam persidangan sipil dan juga pihak kepolisian khususnya yang menangani perkara ini apakah tidak tahu bahwa Pak James ini seorang anggota Kopasus Aktif ? kalau tidak tahu kan pada saat penandatanganan berkas penahanan sudah dikasih tahu oleh klien kami bahwa pekerjaan beliau seorang prajurit TNI,” Kata kuasa hukum terdakwa saat ditemui awak media dihalaman pengadilan.

Baca Juga:  Pwi Somasi Ketua Dewan Pers

dalam Rangka Silaturahmi
Ia juga menambahkan, dalam perkara tersebut klien nya sudah ada iktikad baik dengan melakukan pengembalian sejumlah uang dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak pelapor. Uang tersebut langsung di transfer ke rekening pihak pelapor sehingga dikategorikan kasus ini masuk dalam ranah perdata bukan pidana seperti yang telah di sangkakan oleh pihak Kepolisian Resort Tiga Raksa bersama Pengadilan Negri Tangerang sekarang.

PN Tangerang Adili Anggota Kopasus - Teropong Rakyat

” Sebelum kasus ini berlanjut ke pengadilan, klien saya sudah mengembalikan uang Rp. 175. 000.000,. (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) dengan cara mentransfer dan juga tunai ke pihak pelapor. Tapi kenapa justru setelah adanya pengembalian uang tersebut kasus nya masih dilanjut bahkan klien saya ditahan oleh pihak Kepolisian dan Pengadilan ? Kami rasa ini suatu kesalahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Tiga Raksa dan Pengadilan Negri Tangerang karena kasus ini seperti dipaksakan sehingga klien saya tidak mendapat hak hukum yang seharus nya beliau dapatkan,” Jelas kuasa hukum terdakwa.

Baca Juga:  Brigif 3 Kostrad Gelar Latihan Asah Kemampuan Lintas Udara  Terjun Statik di Lanud Hasanuddin

Masih dilokasi yang sama, menurut keterang Humas (Hubungan Masyarakat) Pengadilan Negri (PN) Tangerang, mengatakan bahwa pihak nya belom bisa memutuskan seperti apa hasil dari keputusan sidang yang sedang berjalan saat ini, lantaran masih ada beberapa kali persidangan lagi yang harus dijalani oleh terdakwa. Namun Ia mengatakan bahwa pengadilan sudah melakukan langkah sesuai dengan prosedur serta aturan yang berlaku setelah menerima limpahan berkas P21.

(*/Red)

Berita Terkait

Tiga Sortie, Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan
65 Personel Polres Malang Dapat Penghargaan, 13 Diapresiasi Bakorwil Jatim
Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal dalam Sepekan, Cegah Gangguan Keamanan
Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran
Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan Materi Taktik Darat
Dankodiklat TNI Tinjau Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial SGS 2026 Di Martapura
Persiapan Pengamanan IAWP Polda Bali Gelar TWG
TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:48 WIB

Tiga Sortie, Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan

Selasa, 8 September 2026 - 06:18 WIB

65 Personel Polres Malang Dapat Penghargaan, 13 Diapresiasi Bakorwil Jatim

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal dalam Sepekan, Cegah Gangguan Keamanan

Selasa, 8 September 2026 - 06:06 WIB

Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

Senin, 7 September 2026 - 22:21 WIB

Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan Materi Taktik Darat

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:06 WIB

TNI – Polri

Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan Materi Taktik Darat

Senin, 7 Sep 2026 - 22:21 WIB