Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTMarkas Judi Online Diduga Beroperasi di Rumah Dinas TNI Cijantung, 11 Orang DiamankanKomentar: 0

Markas Judi Online Diduga Beroperasi di Rumah Dinas TNI Cijantung, 11 Orang Diamankan

Teropong Rakyat, 8 Oktober 2026, 17:15 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi
Petugas melakukan pemeriksaan di sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas judi online. Sebanyak 11 warga sipil diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. (Ilustrasi)

JAKARTA TIMUR – Sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai tempat aktivitas judi online (judol). Dugaan tersebut terungkap setelah warga sekitar melaporkan adanya aktivitas yang dinilai mencurigakan di salah satu rumah di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dan kepedulian masyarakat yang melihat adanya aktivitas tidak wajar di lokasi.

“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut,” ujar Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Informasi mengenai dugaan markas judol tersebut sebelumnya juga beredar di media sosial. Sebuah video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetzen2 memperlihatkan kondisi sebuah ruangan yang dipenuhi sejumlah komputer.

Baca Juga:  BKB Paud Edelweis Nagrak Mengikuti Kegiatan Porseni di Ancol Jakarta Utara

Dalam narasi unggahan disebutkan, video tersebut direkam pada Minggu (4/10/2026) di kawasan kompleks KPAD Cijantung. Perekam dalam video menduga ruangan tersebut digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi juga dipasangi garis polisi. Selain itu, aliran listrik di tempat tersebut dipadamkan sebagai bagian dari pengamanan dan pemeriksaan.

Dalam penindakan tersebut, sebanyak 11 orang diamankan. Donny menjelaskan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Bakti Religi dan Baksos di Pulau Tidung, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

Maruli juga memastikan setiap laporan terkait dugaan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli, seperti dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).

Saat ini, pemeriksaan terhadap 11 warga sipil yang diamankan masih dilakukan untuk mendalami aktivitas di rumah dinas tersebut serta memastikan keterkaitan mereka dengan dugaan praktik judi online.

Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan praktik judi online yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan aparat kewilayahan.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain