Kantor Desa Rajakwesi Diduga Jadi Tempat Pesta Miras Alkohol, Integritas Kepala Desa Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, TeropongRakyat.co – Publik dikejutkan dengan temuan botol-botol minuman beralkohol di dalam Kantor Desa Rajakwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin sebuah kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru disusupi praktik yang mencederai moral dan etika birokrasi?

Ketika dikonfirmasi langsung oleh Redaksi TeropongRakyat.co, Kepala Desa Rajakwesi, Legimin A. M., dengan enteng menyebutkan bahwa botol-botol itu merupakan milik anak-anak muda di desa.

Kantor Desa Rajakwesi Diduga Jadi Tempat Pesta Miras Alkohol, Integritas Kepala Desa Dipertanyakan - Teropong Rakyat

“Anak-anak muda di sini yang minum, itu ditaro di situ untuk dijual,” ujarnya.

Baca Juga:  Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki

Pernyataan tersebut bukannya meredakan kecurigaan, justru mempertebal dugaan bahwa kantor desa digunakan untuk aktivitas yang tidak pantas, bahkan berpotensi melanggar hukum.

Lalu, timbul pertanyaan besar: apakah kantor desa kini sudah beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan dan tempat pesta miras? Jika benar demikian, ini adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara sekaligus penghinaan terhadap amanah yang diemban seorang kepala desa.

Kantor desa seharusnya menjadi simbol pelayanan publik, tempat rakyat mengurus kepentingan administratif, bukan lokasi transaksi minuman keras yang jelas bertentangan dengan nilai sosial, budaya, bahkan hukum.

Baca Juga:  Tim 17 Korwil 01 Grib Jaya Tanjung Priok Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadhan

Masyarakat menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jangan sampai kasus ini hanya berlalu sebagai isu kecil tanpa tindak lanjut, sementara kepercayaan rakyat terus terkikis oleh ulah pejabat desa yang seolah kebal kritik.

Redaksi menegaskan: kantor desa bukan warung minuman keras. Jika kepala desa gagal menjaga marwah institusi, maka sudah sepatutnya jabatan itu dievaluasi.

 

Berita Terkait

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara
JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta
Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas
Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:13 WIB

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:40 WIB

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman

Berita Terbaru