Kantor Desa Rajakwesi Diduga Jadi Tempat Pesta Miras Alkohol, Integritas Kepala Desa Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, TeropongRakyat.co – Publik dikejutkan dengan temuan botol-botol minuman beralkohol di dalam Kantor Desa Rajakwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin sebuah kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru disusupi praktik yang mencederai moral dan etika birokrasi?

Ketika dikonfirmasi langsung oleh Redaksi TeropongRakyat.co, Kepala Desa Rajakwesi, Legimin A. M., dengan enteng menyebutkan bahwa botol-botol itu merupakan milik anak-anak muda di desa.

Kantor Desa Rajakwesi Diduga Jadi Tempat Pesta Miras Alkohol, Integritas Kepala Desa Dipertanyakan - Teropong Rakyat

“Anak-anak muda di sini yang minum, itu ditaro di situ untuk dijual,” ujarnya.

Baca Juga:  Garuda Berkurban, Indobatt Bagikan 100 Hewan Kurban untuk Masyarakat Lebanon Selatan

Pernyataan tersebut bukannya meredakan kecurigaan, justru mempertebal dugaan bahwa kantor desa digunakan untuk aktivitas yang tidak pantas, bahkan berpotensi melanggar hukum.

Lalu, timbul pertanyaan besar: apakah kantor desa kini sudah beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan dan tempat pesta miras? Jika benar demikian, ini adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara sekaligus penghinaan terhadap amanah yang diemban seorang kepala desa.

Kantor desa seharusnya menjadi simbol pelayanan publik, tempat rakyat mengurus kepentingan administratif, bukan lokasi transaksi minuman keras yang jelas bertentangan dengan nilai sosial, budaya, bahkan hukum.

Baca Juga:  PEWARNA Indonesia PC Jakarta Utara Gelar Rakercab dan Siap Sukseskan Rakerda DKJ dan Rakernas PEWARNA Indonesia Tahun 2024

Masyarakat menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jangan sampai kasus ini hanya berlalu sebagai isu kecil tanpa tindak lanjut, sementara kepercayaan rakyat terus terkikis oleh ulah pejabat desa yang seolah kebal kritik.

Redaksi menegaskan: kantor desa bukan warung minuman keras. Jika kepala desa gagal menjaga marwah institusi, maka sudah sepatutnya jabatan itu dievaluasi.

 

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Kamis, 17 September 2026 - 10:34 WIB

Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?

Berita Terbaru