Ketua Bidang Advokad (OMBB) Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Ormas Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co | Bengkulu, 22 Januari 2025 – Pasca gagal hearing yang diadakan pada Senin, 20 Januari 2025 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ketua Bindang Adfokad Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH, MH, MM, C. Me, yang akrab di sapa Bang Sunan yang juga merupakan pengacara ternama, mendesak Kepala Kejati Bengkulu, Bapak Syaifudin Tagamal, SH, MH, untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional (MPN).

Laporan tersebut, dengan nomor 05/01/Juli/2024/MPN/ORM/MBB, berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pantai kritis di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 20.357.455.000,- (dua puluh miliar tiga ratus lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Baca Juga:  Kembali 5 (Lima) Remaja Diamankan Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur bawa sajam

Ketua Bidang Advokad (OMBB) Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Ormas Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis - Teropong Rakyat

ADVERTISEMENT

Ketua Bidang Advokad (OMBB) Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Ormas Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bang Sunan berharap pihak Kejati Bengkulu segera memanggil Direktur PT. Naga Sakti Konstruksi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, guna mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam proyek yang disinyalir berpotensi merugikan negara. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan ini agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terlebih setelah adanya informasi yang menyebutkan bahwa Kejati Bengkulu sudah mulai memanggil pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

“Laporan indikasi korupsi ini harus ditangani dengan serius. Kejaksaan harus transparan dalam menangani setiap laporan agar tidak timbul asumsi yang merugikan pihak manapun. Proyek ini memiliki nilai yang sangat besar, dan kami berharap Kejati Bengkulu dapat segera memberikan klarifikasi terkait perkembangan proses penyelidikannya,” ujar Bang Sunan

Baca Juga:  Soroti Survey Etos, PASTI Indonesia: Masyarakat Puas Atas Kinerja Dominggus Mandacan

Ia juga menambahkan bahwa, meskipun laporan sudah disampaikan pada 1 Juli 2024, wajar bagi pelapor untuk mengetahui perkembangan terkini dari laporan tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, komunikasi antara pihak Kejati dan pelapor perlu dijaga dengan baik, termasuk dengan mengadakan hearing untuk membahas langkah-langkah yang telah diambil oleh Kejati Bengkulu.

Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu, M. Diamin, juga turut mendukung agar Kejati Bengkulu segera memproses laporan ini. Ia berharap agar penyidik Kejati Bengkulu dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporan yang disampaikan oleh pihaknya.

Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik serta membuktikan komitmen Kejati Bengkulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan proyek-proyek besar yang menggunakan dana negara.

Berita Terkait

Mikrobioma Usus Berfungsi Untuk Kunci Kesehatan Holistik yang Tersembunyi
Sinema Abad ke-20 Berevolusi Spektakuler dari Atraksi Pasar Malam hingga Seni Global
Presiden Prabowo: Kesepakatan Dagang dengan Uni Eropa Jadi Terobosan Besar Setelah 10 Tahun Negosiasi
Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A, Masa Depan di Venezia Belum Pasti
Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan
BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:54 WIB

Mikrobioma Usus Berfungsi Untuk Kunci Kesehatan Holistik yang Tersembunyi

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:19 WIB

Sinema Abad ke-20 Berevolusi Spektakuler dari Atraksi Pasar Malam hingga Seni Global

Senin, 14 Juli 2025 - 12:47 WIB

Presiden Prabowo: Kesepakatan Dagang dengan Uni Eropa Jadi Terobosan Besar Setelah 10 Tahun Negosiasi

Senin, 14 Juli 2025 - 07:48 WIB

Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A, Masa Depan di Venezia Belum Pasti

Senin, 14 Juli 2025 - 07:34 WIB

Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan

Berita Terbaru