Ketua Bidang Advokad (OMBB) Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Ormas Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co | Bengkulu, 22 Januari 2025 – Pasca gagal hearing yang diadakan pada Senin, 20 Januari 2025 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ketua Bindang Adfokad Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH, MH, MM, C. Me, yang akrab di sapa Bang Sunan yang juga merupakan pengacara ternama, mendesak Kepala Kejati Bengkulu, Bapak Syaifudin Tagamal, SH, MH, untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional (MPN).

Laporan tersebut, dengan nomor 05/01/Juli/2024/MPN/ORM/MBB, berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pantai kritis di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 20.357.455.000,- (dua puluh miliar tiga ratus lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Baca Juga:  Sandiaga Uno Hadiri Kustomfest 2024, Bawa Misi Bantu UMKM

Ketua Bidang Advokad (OMBB) Minta Kejati Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Ormas Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pantai Kritis - Teropong Rakyat

Bang Sunan berharap pihak Kejati Bengkulu segera memanggil Direktur PT. Naga Sakti Konstruksi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, guna mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam proyek yang disinyalir berpotensi merugikan negara. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan ini agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terlebih setelah adanya informasi yang menyebutkan bahwa Kejati Bengkulu sudah mulai memanggil pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

“Laporan indikasi korupsi ini harus ditangani dengan serius. Kejaksaan harus transparan dalam menangani setiap laporan agar tidak timbul asumsi yang merugikan pihak manapun. Proyek ini memiliki nilai yang sangat besar, dan kami berharap Kejati Bengkulu dapat segera memberikan klarifikasi terkait perkembangan proses penyelidikannya,” ujar Bang Sunan

Baca Juga:  Satpam BRI KC Cilegon, Garda Terdepan Navigator Layanan Nasabah

Ia juga menambahkan bahwa, meskipun laporan sudah disampaikan pada 1 Juli 2024, wajar bagi pelapor untuk mengetahui perkembangan terkini dari laporan tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, komunikasi antara pihak Kejati dan pelapor perlu dijaga dengan baik, termasuk dengan mengadakan hearing untuk membahas langkah-langkah yang telah diambil oleh Kejati Bengkulu.

Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu, M. Diamin, juga turut mendukung agar Kejati Bengkulu segera memproses laporan ini. Ia berharap agar penyidik Kejati Bengkulu dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporan yang disampaikan oleh pihaknya.

Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik serta membuktikan komitmen Kejati Bengkulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan proyek-proyek besar yang menggunakan dana negara.

Berita Terkait

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir
Hujan Guyur Jakarta Sejak Pagi, Suhu Capai 28 Derajat Celsius

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:47 WIB

Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Berita Terbaru

Breaking News

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:08 WIB