“Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Gelar Unjuk Rasa, Desak APH Tangkap Mantan Kadispora Kota Bekasi”

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Teropongrakyat.co -Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) yang telah merugikan negara hinggai miliaran rupiah. (25/07/2024)

Masa aksi mendesak supaya Aparat Penegak Hukum sesegera mungkin menangkap dan penjarakan Zarkasih, mantan Kepala Dispora Kota Bekasi terkait kasus dugaan korupsi belanja alat olahraga tahun anggaran 2023.

“Kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dispora Kota Bekasi sudah memakan waktu berbulan-bulan tak kunjung menemui titik terang,” ungkap Juhar selaku Korlap aksi unjuk rasa dalam orasinya.

Padahal tegas dia, dalam undang-undang tentang penindakan korupsi bahwasanya jika lebih dari 60 hari sudah wajib hukum nya di tindak pidana. Tapi yang terjadi di Kota Bekasi hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang berarti.

Pasalnya, berdasarkan audit dari Inspektorat Kota (ITKO) dan surat dari Pemerintah Kota Bekasi mengungkapkan terdapat kerugian negara senilai 5 miliar dan baru di bayar tahap pertama senilai 132 juta lebih.

Baca Juga:  BRI KC Serang Gelar BRI Sportartcular dalam Semangat HUT ke-130 BRI

Namun di tahap kedua belum ada pengembalian, maka dari itu, tegas Juhar, sudah wajib hukumnya Aparat Penegak Hukum melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

“Ini sudah jelas, terdapat tindak pidana korupsinya, sebab sudah melanggar undang-undang tentang korupsi. Bahkan pernah di laporkan ke Kepolisian namun tidak ada tindakan berarti dari pihak Kepolisian,” ungkap Juhar.

Kasus ini bergulir dari tahun 2023 dan pengadaan nya pun pada tahun anggaran 2023, yang hingga saat ini masih belum jelas perkara pengadilan hukum korupsi yang di lakukan oleh Dispora, PPK dan Dirut PT.

Kerugian negara yang ditaksir mencapai 5 miliar lebih yang dilakukan oleh oknum Dispora Kota Bekasi, dan juga oknum Dirut perusahaan yang memenangkan tender. Hal tersebut sangat tidak bisa di tolerir.

Kegiatan pengadaan barang yang semestinya untuk masyarakat Kota Bekasi dalam bentuk alat olahraga agar masyarakat dapat menjadi sehat karena berolahraga, namun justru di selewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Maka dari itu kami mendesak Kejari dan Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menindak tegas, agar kasus ini cepat selesai dan dapat menangkap para pelaku, agar kedepannya Kota Bekasi dapat bersih dari para pelaku tindak pidana korupsi” ujar Juhar.

Baca Juga:  Aiptu Suhartono Sambang Tokoh Masyarakat Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Tuntutan yang disuarakan oleh aksi masa Gerakan Pemuda Indonesia tersebut yaitu :
1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari untuk segera menangkap dan menahan mantan Kadispora, Zarkasih yang telah di duga terlibat Korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 yang merugikan negara senilai 5 miliar.
2. Bongkar dan usut tuntas kasus pengadaan alat olahraga di Dispora tahun anggaran 2023, Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari Kota Bekasi jangan impoten dalam penegakan hukum guna menciptakan Kota Bekasi yang bersih dari korupsi kedepannya.
3. Tangkap dan penjarakan para pelaku sesuai hukum yang berlaku dengan seadil adilnya, yaitu mantan Kadispora, PKK dan Direktur PT nya yang di duga telah melakukan kejahatan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023. / (Akbar)

Berita Terkait

Antam Garut Masih Tahap Evaluasi, Masuk Unit Geomin dan Fokus Kegiatan Sosial
Ketum BPIKPNPARI Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Mendalam atas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Desak Pemerintah Usut Tuntas
Melayat ke Rumah Duka, Wali Kota Jakarta Pusat Sampaikan Belasungkawa Ke Keluarga Korban Tabrakan Kereta Api
KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit
Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai
Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:03 WIB

Antam Garut Masih Tahap Evaluasi, Masuk Unit Geomin dan Fokus Kegiatan Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 13:04 WIB

Ketum BPIKPNPARI Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Mendalam atas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Desak Pemerintah Usut Tuntas

Senin, 27 April 2026 - 22:37 WIB

KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 - 18:22 WIB

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Berita Terbaru