Gawat Pengedar Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Oknum “Aparat”

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, teropongrakyat.co – Bak jamur di musim hujan, kartel pil koplo di kecamatan buahbatu tumbuh subur. Peredaran pil koplo terlihat terorganisir dengan rapih. Disinyalir adanya keterlibatan “oknum” aparat berseragam aktif.

Saat awak media menjumpai salah satu toko di Jalan Soekarno Hatta, Jatisari, kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat. terlihat jelas, dengan sengaja mengedarkan pil koplo kepada semua kalangan.

Saat di temui, pria dengan postur tubuh sedang ini memaparkan “hampir semua toko sudah kordinasi dengan pihak “oknum” aparat setempat. Biasa itu urusan bos,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga

Gawat Pengedar Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Oknum “Aparat” - Teropong Rakyat

Marak peredaran pil koplo di Wilayah Hukum Polda Jawab Barat, jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya wilayah hukum Polresta Bandung Atau memang peredaran pil koplo dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata. Masyarakat minta Dinas Kesehata ambil sikap tegas. Mengingat pil koplo menyasar para pelajar.

Menurut pengamat kebijakan publik yang akrab di sapa Lumpen “Terkait adanya pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hingga Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963. Kementerian Kesehatan dan BPOM RI jelas harus mengambil sikap,” ucapnya kepada teropongrakyat.co (24/8).

Baca Juga:  BPOM RI Bertanggung Jawab Atas Maraknya Peredaran Obat Keras Tanpa Legalitas!.

Masih menurut Lumpen, “peredaran pil koplo itu jelas jadi lahan basah semua oknum berseragam aktif. Seharusnya BPOM RI bisa mengambil langkah tegas terkait maraknya peredaran obat keras terbatas tanpa Nomor Izin Edar (NIE). Dengan maraknya toko yang dengan bebas menjual pil koplo tentu menjadi perhatian, siapa bermain,” tutup Lumpen.

(Rocky)

Berita Terkait

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta
Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:59 WIB

BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:09 WIB

Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:36 WIB

Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta

Berita Terbaru

TNI – Polri

URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:16 WIB