Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, teropongrakyat.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tertentu (Daftar G) di wilayah Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat Daftar G di wilayah Kampung Dukuh Pinang.

“Pada hari Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Polsek Kelapa Dua menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat Daftar G,” ujar AKP Rokhmatulloh, S.H.

Baca Juga:  Kapolri Hadiri Jalan Santai PWI, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Pers

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas kemudian mengamankan seorang pria bernama Al Riyan yang diduga melakukan penjualan obat keras tersebut.

Penangkapan dilakukan di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang RT 003/RW 003, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita - Teropong Rakyat

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 248 butir Tramadol;
  • 186 butir Eximer;
  • 2 buah gunting;
  • 1 buah tas pinggang warna hitam merek Fashion The High Quality Goods.

Selanjutnya, Al Riyan beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa Dua guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani
Pramono Anung Buka Peluang Alumni PKM Berdakwah di Masjid Pemprov DKI, Siapkan 1.000 Al-Qur’an Edisi Khusus Jakarta
IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis
Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban
Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian
Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:34 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:46 WIB

Pramono Anung Buka Peluang Alumni PKM Berdakwah di Masjid Pemprov DKI, Siapkan 1.000 Al-Qur’an Edisi Khusus Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:20 WIB

Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Berita Terbaru