Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, teropongrakyat.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tertentu (Daftar G) di wilayah Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat Daftar G di wilayah Kampung Dukuh Pinang.

“Pada hari Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Polsek Kelapa Dua menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat Daftar G,” ujar AKP Rokhmatulloh, S.H.

Baca Juga:  Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas kemudian mengamankan seorang pria bernama Al Riyan yang diduga melakukan penjualan obat keras tersebut.

Penangkapan dilakukan di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang RT 003/RW 003, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita - Teropong Rakyat

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 248 butir Tramadol;
  • 186 butir Eximer;
  • 2 buah gunting;
  • 1 buah tas pinggang warna hitam merek Fashion The High Quality Goods.

Selanjutnya, Al Riyan beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa Dua guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  DR ELVIRIADI,S.Pi.,M.Si SIAP SEBAGAI STAF AHLI BIDANG ORGANISASI DPP P3N CCI WILAYAH I

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Berita Terkait

Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”
Ribuan Warga Sunter Agung Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Pelataran JIS
Upaya Konfirmasi Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tangsel Berujung Pemblokiran, Publik Menanti Penjelasan Kapolres Tangsel
Menggemaskan! Anak-Anak BKB PAUD Teratai 05 Sunter Agung Tampil Memukau dalam Pentas Seni dan Pelepasan Siswa 2026
Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah
Said Iqbal Sebut Buruh Tak Akan Demo Kenaikan Pertamax, Pakar: Dampaknya Tetap Dirasakan Pekerja
Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo
DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:01 WIB

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Ribuan Warga Sunter Agung Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Pelataran JIS

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:35 WIB

Upaya Konfirmasi Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tangsel Berujung Pemblokiran, Publik Menanti Penjelasan Kapolres Tangsel

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:16 WIB

Menggemaskan! Anak-Anak BKB PAUD Teratai 05 Sunter Agung Tampil Memukau dalam Pentas Seni dan Pelepasan Siswa 2026

Berita Terbaru