Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, teropongrakyat.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tertentu (Daftar G) di wilayah Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat Daftar G di wilayah Kampung Dukuh Pinang.

“Pada hari Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Polsek Kelapa Dua menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat Daftar G,” ujar AKP Rokhmatulloh, S.H.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Berhasil Temukan Balita Hilang, Bilqis (4), di Jambi

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas kemudian mengamankan seorang pria bernama Al Riyan yang diduga melakukan penjualan obat keras tersebut.

Penangkapan dilakukan di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang RT 003/RW 003, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita - Teropong Rakyat

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 248 butir Tramadol;
  • 186 butir Eximer;
  • 2 buah gunting;
  • 1 buah tas pinggang warna hitam merek Fashion The High Quality Goods.

Selanjutnya, Al Riyan beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa Dua guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sambang Dialogis Polsek Cempaka Putih, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kewaspadaan Warga

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Kamis, 17 September 2026 - 10:34 WIB

Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?

Berita Terbaru