Ekonom Konstitusi Defiyan Cori : Pertumbuhan Ekonomi Tak Berarti Tanpa Penghapusan Kemiskinan

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA,
teropongrakyat.co –
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering kali menjadi tolok ukur kesuksesan sebuah negara. Namun, bagi Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, angka pertumbuhan tersebut kehilangan maknanya jika tidak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.

​Dalam catatannya mengenai refleksi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Defiyan menyoroti bahwa Indonesia saat ini terjebak dalam arus utama sistem ekonomi kapitalisme yang terbukti melahirkan ketimpangan struktural, alih-alih kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

​Kritik Atas Teori Pertumbuhan Linier
​Defiyan menilai bahwa kurikulum ekonomi yang selama ini diajarkan di perguruan tinggi terlalu berkiblat pada teori pertumbuhan linier, seperti model W.W. Rostow.

Menurutnya, teori tersebut hanya mampu mengatasi gejala (symptoms), bukan menyembuhkan penyakit utama ekonomi nasional.

​”Seberapa pun besarnya pertumbuhan ekonomi, jika tidak mampu mengentaskan kemiskinan, maka hal itu hanyalah angka statistik belaka,” tegas Defiyan dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

​Ia menyoroti bahwa dalam 27 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata hanya berada di kisaran 4-5 persen. Bahkan di era Orde Baru, pertumbuhan tinggi sekalipun tidak mampu menghilangkan kemiskinan secara sistemik.

Baca Juga:  Hotman Paris Segera Bangun Masjid Di Bekasi, Jawa Barat

​Ketimpangan Kepemilikan Lahan: Akar Masalah

​Salah satu sorotan tajam Defiyan tertuju pada ketimpangan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA). Mengutip data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tahun 2022, ia mengungkapkan fakta mengejutkan:

Pertama, ​93-94,8 persen lahan dikuasai hanya oleh 1-2 persen penduduk Indonesia.
​Kedua, dominasi kepemilikan tersebut terkonsentrasi di sektor perkebunan dan pertambangan. Dan yang ketiga,
​kondisi ini menciptakan jurang ekonomi yang lebar antara korporasi besar (taipan) dengan masyarakat luas.

​”Penguasaan lahan oleh segelintir pihak ini terbukti mampu mengungkit kekayaan mereka hingga 4-5 kali lipat dari total APBN kita. Ini jelas menyimpang dari amanat konstitusi,” ujar Defiyan.

​Kembali ke Khittah UUD 1945
​Defiyan menawarkan solusi konkret untuk memperbaiki tatanan ekonomi nasional, yakni dengan kembali ke “pakaian sendiri”—sistem ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga:  Kesiapan Layanan JTCC Saat Periode Libur NATARU 2025/26

​Menurutnya, Indonesia tidak perlu terjebak dalam dikotomi kapitalisme maupun komunisme. Ia merekomendasikan langkah-langkah strategis berikut:

1. ​Reformasi Pertanahan (Land Reform): Melakukan distribusi akses lahan yang lebih adil kepada rakyat kecil untuk memutus rantai ketimpangan struktural.

2. ​Revitalisasi Koperasi: Mengedepankan koperasi sebagai soko guru ekonomi yang berbasis azas kekeluargaan, bukan sekadar administratif. Fokus pada efisiensi dan transparansi untuk mencegah korupsi baru.

3. ​Menihilkan Konflik Kepentingan: Memastikan pemisahan yang tegas antara peran legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk membangun kembali kepercayaan publik dan investor.​

4. Efisiensi Anggaran: Mengoptimalkan kelembagaan yang ada tanpa perlu menambah kementerian atau lembaga baru yang justru kontraproduktif terhadap target pertumbuhan ekonomi.

​”Pertumbuhan ekonomi negara-negara G20 tidak akan ada artinya bagi rakyat Indonesia jika tidak diikuti dengan hilangnya kemiskinan. Kita harus berani menegakkan sistem ekonomi yang berpihak pada keadilan, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan yang nirmanfaat,” pungkasnya.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Berita Terkait

Perbanas: Kunci Kepercayaan Dunia Usaha Ada pada Konsistensi Kebijakan Pemerintah
Bank Mandiri: Kebijakan Terpadu Dorong Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Tetap Solid
Rahman Sabon Nama Dukung Investasi di Flores Timur: Petani & Nelayan Tak Boleh Terus Menderita, Negara Harus Hadir
Ketua Umum Srikandi DPP PWDPI Rosita Gosi: Dana KUR Belum Sepenuhnya Berpihak pada UMKM, Administrasi yang Membebani Perlu Dibenahi
RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara
Disdagperin Bekasi Finalisasi Penertiban PKL Jl. Ir. H. Djuanda Hari Ini
Tokoh Adat Kampung Kelupang Desak Pemerintah Prioritaskan Air Bersih dan Perbaikan Jalan
Sekdis Disperindag Kota Bekasi Singgung Wacana Putus Kontrak Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:40 WIB

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori : Pertumbuhan Ekonomi Tak Berarti Tanpa Penghapusan Kemiskinan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:57 WIB

Perbanas: Kunci Kepercayaan Dunia Usaha Ada pada Konsistensi Kebijakan Pemerintah

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Bank Mandiri: Kebijakan Terpadu Dorong Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Tetap Solid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:51 WIB

Rahman Sabon Nama Dukung Investasi di Flores Timur: Petani & Nelayan Tak Boleh Terus Menderita, Negara Harus Hadir

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:18 WIB

Ketua Umum Srikandi DPP PWDPI Rosita Gosi: Dana KUR Belum Sepenuhnya Berpihak pada UMKM, Administrasi yang Membebani Perlu Dibenahi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Anugerahkan KPLB Sekaligus Resmikan Gedung Centralized

Senin, 6 Jul 2026 - 13:13 WIB