Kota Bekasi.Teropongrakyat.co- Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi akan menggelar rapat finalisasi penertiban Pedagang Kaki Lima di Jl. Ir. H. Djuanda, Pasar Baru, Bekasi Timur pada Rabu 17 Juni 2026 pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi.
Rapat ini menindaklanjuti hasil koordinasi tanggal 9 Juni 2026 yang dipimpin Plh Wali Kota Bekasi. Targetnya memindahkan seluruh PKL di bahu jalan & trotoar ke Blok II Pasar Baru.
“Kabid Disdagperin Juhasan menegaskan agenda utama rapat adalah penertiban PKL Jl. Ir. H. Djuanda. Setelah ini PKL yang masih jualan di trotoar akan ditertibkan termasuk Pasar Bantar Gebang, tapi belum masuk agenda utama,” ujar Juhasan lewat pesan WhatsApp ke Teropongrakyat.co,Rabu 17 Juni 2026
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan raya dan trotoar bagi pejalan kaki serta kelancaran lalu lintas. Disdagperin akan berkoordinasi dengan pengelola pasar dan Satpol PP Kota Bekasi selaku penegak Perda untuk memastikan PKL tidak kembali berjualan di trotoar.
Kabid Juhasan menambahkan, aksi ini juga mendukung program Eco Green Pemkot Bekasi.**


























































