Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDiduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan PelaksanaanKomentar: 0

Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan

Teropong Rakyat, 10 Oktober 2025, 16:47 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Teropongrakyat.co | Kabupaten Bogor —
Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor diduga tidak transparan. Tim media menemukan adanya ketidaksesuaian antara nama kegiatan pada papan proyek dengan pelaksanaan di lapangan, Jumat (10/10/2025).

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Karya Guntila selaku penyedia jasa dan PT. Catahi Ide Kreatif sebagai konsultan pengawas. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pekerjaan yang dilakukan adalah normalisasi saluran drainase di sepanjang Jalan Raya Babakan Madang.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan - Teropong Rakyat

Namun, pada papan proyek tertulis nama kegiatan “Rekonstruksi Jalan” atau “Penyelenggaraan Jalan” dengan nilai kontrak sebesar Rp1.285.050.000 (satu miliar dua ratus delapan puluh lima juta lima puluh ribu rupiah). Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah dana tersebut memang dialokasikan untuk rekonstruksi jalan atau justru untuk pekerjaan drainase.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak konsultan pengawas di lokasi, yang bersangkutan menyarankan agar pertanyaan terkait perbedaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak Dinas PUPR.

Baca Juga:  Sopir Truk Ngaku Baru Sekali Antar Solar Ilegal ke PT Aldika Putera Mitra Utama

Temuan ini menimbulkan dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap dokumen perencanaan dan kontrak yang telah disepakati, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, perbedaan antara nama kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga mencerminkan minimnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait.

Awak media berharap Dinas PUPR Kabupaten Bogor dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian proyek tersebut.

 

Lihat Hukum Selengkapnya→
Artikel Terkait Hukum
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain