Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Bumiaji, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Gelap

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu terus berkomitmen menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) mengenai bahaya serta dampak hukum narkoba yang berlangsung di Pendopo Kasepuhan, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Sabtu (09/05/2026).

Kegiatan tersebut menyasar tokoh masyarakat dan warga setempat guna memberikan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis narkotika, dampak kesehatan, hingga kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.

Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, menegaskan bahwa upaya preventif (pencegahan) jauh lebih utama sebelum masuk ke ranah penegakan hukum. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga:  Libur Long Weekend, Polres Malang Tingkatkan Patroli di Tempat Wisata Pantai

“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumiaji untuk berani menolak dan berperan aktif melaporkan jika melihat ada indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Boby

Senada dengan hal tersebut, PS Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keharmonisan keluarga sebagai benteng utama pertahanan dari narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu bersinergi dengan Polri. Jaga putra-putri kita, karena narkoba tidak mengenal usia maupun status sosial. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba (Bersinar) demi masa depan generasi muda Kota Batu yang lebih baik,” tutur Iptu M. Huda Rohman

Baca Juga:  Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110

Dalam sesi penyuluhan, anggota Satresnarkoba juga memaparkan materi mengenai ancaman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, masyarakat memiliki komitmen kuat untuk menjauhi narkoba secara total.

Seluruh rangkaian kegiatan edukasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Warga terlihat antusias dalam sesi tanya jawab terkait langkah-langkah preventif di tingkat keluarga dan desa.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar
Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan
Kapolres Batu Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat tetap menjadi Prioritas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:14 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:05 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru