Di Masa Tenang, Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co – Kota Tangerang – Dugaan adanya Money Politik yang terjadi di Kecamatan Batuceper Dimasa Tenang, Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan. Selasa (26/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah saat dikonfirmasi menjelaskan. Selama masa tenang sudah ada laporan 4 wilayah, dengan adanya dugaan money politik yang pertama Pinang, Karang tengah, Neglasari dan terbaru hari ini di wilayah Kecamatan Batuceper yang sedang proses penyidikan oleh pihak Panwascam nya, ungkapnya.

Baca Juga:  Peredaran Obat Daftar G di Bekasi Mencuat, Dugaan Pembiaran Aparat Menguat

“Apabila terbukti dalam kasus money politik pada saat masa tenang disalah satu Paslon Walikota dan wakil walikota Tangerang maka statusnya kita naikan ke ranah Gakkumdu dan akan segera di proses ke Aparat Penegak Hukum (APH) Sesuai Undang – Undang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga:  Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, maka peserta Paslon Pemilukada Kota Tangerang terbukti dan itu bisa Diskualifikasi bila ada 8 laporan dan pengaduan. Hal ini kita bawaslu akan melaksanakan tugas hingga 5 hari kerja dalam proses penyelidikan nya, pungkasnya.

Reporter: Jodi

Berita Terkait

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terbaru