Di Masa Tenang, Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co – Kota Tangerang – Dugaan adanya Money Politik yang terjadi di Kecamatan Batuceper Dimasa Tenang, Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan. Selasa (26/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah saat dikonfirmasi menjelaskan. Selama masa tenang sudah ada laporan 4 wilayah, dengan adanya dugaan money politik yang pertama Pinang, Karang tengah, Neglasari dan terbaru hari ini di wilayah Kecamatan Batuceper yang sedang proses penyidikan oleh pihak Panwascam nya, ungkapnya.

Baca Juga:  Polsek Rawalumbu Gelar Apel Pagi, Ini Pesan Pimpinan

“Apabila terbukti dalam kasus money politik pada saat masa tenang disalah satu Paslon Walikota dan wakil walikota Tangerang maka statusnya kita naikan ke ranah Gakkumdu dan akan segera di proses ke Aparat Penegak Hukum (APH) Sesuai Undang – Undang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga:  Bekasi, Kota Patriot yang Dihadapkan pada Ancaman Serius Peredaran Obat Terlarang

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, maka peserta Paslon Pemilukada Kota Tangerang terbukti dan itu bisa Diskualifikasi bila ada 8 laporan dan pengaduan. Hal ini kita bawaslu akan melaksanakan tugas hingga 5 hari kerja dalam proses penyelidikan nya, pungkasnya.

Reporter: Jodi

Berita Terkait

Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang
PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”
Penggantian Kalpolri “Kompentensi Absolut Presiden”
Pembacaan Putusan Kembali Ditunda, Pihak Berperkara Soroti Alasan Penundaan
2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:38 WIB

PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”

Berita Terbaru