Di Masa Tenang, Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co – Kota Tangerang – Dugaan adanya Money Politik yang terjadi di Kecamatan Batuceper Dimasa Tenang, Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan. Selasa (26/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah saat dikonfirmasi menjelaskan. Selama masa tenang sudah ada laporan 4 wilayah, dengan adanya dugaan money politik yang pertama Pinang, Karang tengah, Neglasari dan terbaru hari ini di wilayah Kecamatan Batuceper yang sedang proses penyidikan oleh pihak Panwascam nya, ungkapnya.

Baca Juga:  Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Apabila terbukti dalam kasus money politik pada saat masa tenang disalah satu Paslon Walikota dan wakil walikota Tangerang maka statusnya kita naikan ke ranah Gakkumdu dan akan segera di proses ke Aparat Penegak Hukum (APH) Sesuai Undang – Undang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga:  Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba: Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas?

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, maka peserta Paslon Pemilukada Kota Tangerang terbukti dan itu bisa Diskualifikasi bila ada 8 laporan dan pengaduan. Hal ini kita bawaslu akan melaksanakan tugas hingga 5 hari kerja dalam proses penyelidikan nya, pungkasnya.

Reporter: Jodi

Berita Terkait

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik
Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:12 WIB

Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Berita Terbaru

TNI – Polri

Niat Salip Truk Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jalan Raya Pakisaji

Jumat, 10 Jul 2026 - 19:43 WIB