Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak - Teropong Rakyat

TeropongRakyat.co – Bagi kalian perlu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah terdaftar, termasuk pemotor dengan SIM A dan C.

Pasalnya, saat ini banyak pembuatan SIM melalui sosial media tidak melalui proses ketat, foto langsung jadi. Sesuai dengan Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

ADVERTISEMENT

Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan kami di Satpas SIM masyarakat cukup datang langsung ke pelayanan SIM di Satpas terdekat, pengecekan nomor SIM akan dilakukan oleh petugas dan nantinya akan menentukan yang asli atau tidaknya adalah petugas tersebut.

Baca Juga:  Citroen Resmi Umumkan Harga Terbaru C3, Di Bawah Rp200 Jutaan

Biasanya nomor SIM ketika dicek tidak terdaftar di data base Korlantas Polri itu diduga palsu.

Nomor yang digunakan di SIM yang diduga palsu tersebut merupakan nomor SIM atas nama orang lain.

Sehingga diduga kuat nomor SIM itu merupakan cetakan sendiri.

Perbedaan SIM Asli dan Palsu 

Logo Polri

SIM asli  terdapat lambang atau logo Polri berwarna keemasan.

Logo tersebut dapat memantulkan cahaya di bagian atasnya.

SIM palsu yang sama-sama berwarna emas tidak dapat memantulkan cahaya alias redup.

Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Berbeda dengan dokumen SIM yang asli, Smart SIM yang palsu memiliki tulisan

“Kepolisian Negara Republik Indonesia” yang cenderung sedikit pudar dan tidak tajam seperti yang asli.

Baca Juga:  FDR Luncurkan Ban Soft Compound Baru Ultimate Gen-2 Blaze MP Road, Segini Harganya

Latar Foto Pada dokumen Smart SIM yang asli, kolom foto akan menggunakan latar foto dengan lambang Polri di dalamnya.

Sementara pada SIM palsu, biasanya tidak memiliki lambang Polri pada kolom tersebut.

Nomor SIM sesuai KTP

Dokumen SIM yang asli tentunya nomor SIM tersebut terdata pada database milik kepolisian.

Cara mengecek SIM terdaftar atau tidak,  biasanya akan dilakukan oleh pihak kepolisian langsung saat pemilik terjaring razia.

Barcode Tidak Teregistrasi

SIM palsu memiliki barcode seperti SIM asli, namun barcode tersebut tidak teregistrasi serta hanya sebagai penghias saja.

Berita Terkait

Wuling Resmi Perkenalkan dan Umumkan Harga Mitra EV Dan New BinguoEV
Harga Aion UT akan Diumumkan di GIIAS 2025, Dibanderol Rp 300 Jutaan?
Raih pencapaian Tim Hyundai Kelapa Gading adakan Syukuran
Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi
Boyong Mobil Listrik ke Pasar Indonesia, AION UT Siap Jadi Trendsetter
GWM Indonesia Resmi Boyong Mobil Listrik ORA Dibanderol Rp 369 Jutaan
Yamaha Resmi Hadirkan Varian Baru Oli Yamalube di Jakarta Fair 2025, Bikin Tarikan Enteng!
Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:53 WIB

Wuling Resmi Perkenalkan dan Umumkan Harga Mitra EV Dan New BinguoEV

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:39 WIB

Harga Aion UT akan Diumumkan di GIIAS 2025, Dibanderol Rp 300 Jutaan?

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:20 WIB

Raih pencapaian Tim Hyundai Kelapa Gading adakan Syukuran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:00 WIB

Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:13 WIB

Boyong Mobil Listrik ke Pasar Indonesia, AION UT Siap Jadi Trendsetter

Berita Terbaru