TeropongRakyat.co – Bagi kalian perlu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah terdaftar, termasuk pemotor dengan SIM A dan C.
Pasalnya, saat ini banyak pembuatan SIM melalui sosial media tidak melalui proses ketat, foto langsung jadi. Sesuai dengan Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pantauan kami di Satpas SIM masyarakat cukup datang langsung ke pelayanan SIM di Satpas terdekat, pengecekan nomor SIM akan dilakukan oleh petugas dan nantinya akan menentukan yang asli atau tidaknya adalah petugas tersebut.
Biasanya nomor SIM ketika dicek tidak terdaftar di data base Korlantas Polri itu diduga palsu.
Nomor yang digunakan di SIM yang diduga palsu tersebut merupakan nomor SIM atas nama orang lain.
Sehingga diduga kuat nomor SIM itu merupakan cetakan sendiri.
Perbedaan SIM Asli dan Palsu
Logo Polri
SIM asli terdapat lambang atau logo Polri berwarna keemasan.
Logo tersebut dapat memantulkan cahaya di bagian atasnya.
SIM palsu yang sama-sama berwarna emas tidak dapat memantulkan cahaya alias redup.
Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Berbeda dengan dokumen SIM yang asli, Smart SIM yang palsu memiliki tulisan
“Kepolisian Negara Republik Indonesia” yang cenderung sedikit pudar dan tidak tajam seperti yang asli.
Latar Foto Pada dokumen Smart SIM yang asli, kolom foto akan menggunakan latar foto dengan lambang Polri di dalamnya.
Sementara pada SIM palsu, biasanya tidak memiliki lambang Polri pada kolom tersebut.
Nomor SIM sesuai KTP
Dokumen SIM yang asli tentunya nomor SIM tersebut terdata pada database milik kepolisian.
Cara mengecek SIM terdaftar atau tidak, biasanya akan dilakukan oleh pihak kepolisian langsung saat pemilik terjaring razia.
Barcode Tidak Teregistrasi
SIM palsu memiliki barcode seperti SIM asli, namun barcode tersebut tidak teregistrasi serta hanya sebagai penghias saja.