BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat co— Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) memastikan akan menemui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Rabu, 1 April 2026. Pertemuan tersebut bertujuan mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Gandasari Shipyard.

Aktivitas di kawasan reklamasi milik perusahaan tersebut dilaporkan masih terus berlangsung meskipun sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh tim penegakan hukum lingkungan hidup. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan lembaga pengawas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan di area pesisir tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti. Bahkan, terlihat adanya penimbunan baru yang semakin menjorok ke laut. Hal ini mengindikasikan aktivitas reklamasi tetap berjalan meski telah dipasang segel resmi oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mencabut plank atau segel yang sebelumnya dipasang oleh tim Gakkum LH. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.

Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, turut angkat bicara. Ia mempertanyakan keberanian pihak perusahaan yang tetap beroperasi meski telah disegel.

“Ada apa ini? Perusahaan sudah jelas disegel, tapi masih tetap beroperasi. Kami juga mendapat informasi adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi di Jakarta yang membackup aktivitas ini,” tegas Rahmad, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:  Harun Masiku Buronan KPK, Tak Berstatus Cegah Tangkal Keluar Negeri, Kok Bisa?

Lebih lanjut, Rahmad mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

“BPIKPNPARI juga akan menemui Wakabaresrim meminta Direktorat Tipidter Bareskrim turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan tertentu,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi kerusakan lingkungan pesisir serta dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait aktivitas yang masih berlangsung di lokasi reklamasi tersebut.
(*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru