BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat co— Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) memastikan akan menemui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Rabu, 1 April 2026. Pertemuan tersebut bertujuan mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Gandasari Shipyard.

Aktivitas di kawasan reklamasi milik perusahaan tersebut dilaporkan masih terus berlangsung meskipun sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh tim penegakan hukum lingkungan hidup. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan lembaga pengawas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan di area pesisir tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti. Bahkan, terlihat adanya penimbunan baru yang semakin menjorok ke laut. Hal ini mengindikasikan aktivitas reklamasi tetap berjalan meski telah dipasang segel resmi oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Merasa Terancam, Wartawan Berhak Melapor dan Meminta Perlindungan Polisi

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mencabut plank atau segel yang sebelumnya dipasang oleh tim Gakkum LH. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.

Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, turut angkat bicara. Ia mempertanyakan keberanian pihak perusahaan yang tetap beroperasi meski telah disegel.

“Ada apa ini? Perusahaan sudah jelas disegel, tapi masih tetap beroperasi. Kami juga mendapat informasi adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi di Jakarta yang membackup aktivitas ini,” tegas Rahmad, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:  Ratusan Pengacara SPASI Kawal Sidang Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala

Lebih lanjut, Rahmad mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

“BPIKPNPARI juga akan menemui Wakabaresrim meminta Direktorat Tipidter Bareskrim turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan tertentu,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi kerusakan lingkungan pesisir serta dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait aktivitas yang masih berlangsung di lokasi reklamasi tersebut.
(*)

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru