BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat co— Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) memastikan akan menemui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Rabu, 1 April 2026. Pertemuan tersebut bertujuan mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Gandasari Shipyard.

Aktivitas di kawasan reklamasi milik perusahaan tersebut dilaporkan masih terus berlangsung meskipun sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh tim penegakan hukum lingkungan hidup. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan lembaga pengawas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan di area pesisir tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti. Bahkan, terlihat adanya penimbunan baru yang semakin menjorok ke laut. Hal ini mengindikasikan aktivitas reklamasi tetap berjalan meski telah dipasang segel resmi oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mencabut plank atau segel yang sebelumnya dipasang oleh tim Gakkum LH. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.

Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, turut angkat bicara. Ia mempertanyakan keberanian pihak perusahaan yang tetap beroperasi meski telah disegel.

“Ada apa ini? Perusahaan sudah jelas disegel, tapi masih tetap beroperasi. Kami juga mendapat informasi adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi di Jakarta yang membackup aktivitas ini,” tegas Rahmad, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:  Dugaan Mafia BBM di Cianjur: Peran Polisi dan Ormas Dipertanyakan

Lebih lanjut, Rahmad mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

“BPIKPNPARI juga akan menemui Wakabaresrim meminta Direktorat Tipidter Bareskrim turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan tertentu,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi kerusakan lingkungan pesisir serta dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait aktivitas yang masih berlangsung di lokasi reklamasi tersebut.
(*)

Berita Terkait

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Berita Terbaru