“OJK dan Komisi XI DPR RI Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pinjaman Online: Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas Utama”

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi XI DPR RI mengadakan acara Sosialisasi tentang bahaya Pinjol di Taman Benyamin Sueb, Jl. Jatinegara Timur No. 76 Rt. 04/03, Jakarta Timur Pada Senin, (22/7/24). Acara ini bertujuan untuk membahas bahaya penyalahgunaan data pribadi dalam layanan pinjaman online yang semakin marak belakangan ini. Menurut informasi yang di ungkapkan oleh OJK, saat ini hanya terdapat 98 perusahaan pinjaman online legal yang masih beroperasi di Indonesia.

Ketua Asosiasi Portal Online, Nur Ali, yang juga bertindak sebagai pelaksana sosialisasi dari OJK menyatakan, “Acara ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko dan dampak negatif yang mungkin terjadi akibat terjerumus dalam pinjaman online. Melalui sosialisasi ini, di harapkan masyarakat dapat menjadi lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka dan menghindari jebakan pinjaman online yang lebih banyak membawa bahaya dari pada manfaatnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas

Selain itu, OJK juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses “Know Your Customer” (KYC) guna meminimalisir risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat atau konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para konsumen dalam menggunakan layanan keuangan secara online.

Menurut Agung Budi Prasetyo yang adalah juga akademisi pemerhati pinjol dan salah satu dari narasumber yang hadir pada hari ini mengatakan, “Kami mencatat 3.000 jiwa meninggal bunuh diri karna terlilit pinjaman online. Masyarakat hendaknya wajib hati-hati jangan sampai terjerumus ke pinjol atau sejenisnya.”

Agung menambahakan pinjol ini kehadirannya di tolak oleh mayoritas negara asean tapi malah di Indonesia sebagai pimpinan negara Asean justru mengijinkan nya, pemerintah melalui OJK harus mulai mempersempit ruang gerak dan bahkan menutup pinjol ilegal.

Baca Juga:  Tidak Ditemukan Gudang BBM Ilegal, Bangunan di Kabupaten Cirebon Dipastikan Garasi Parkir

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari beberapa Media dan Blogger, lembaga pengawas, dan anggota Komisi XI DPR RI. Diskusi yang digelar dalam acara tersebut membahas berbagai strategi untuk melindungi data pribadi masyarakat dan konsumen dalam era digitalisasi yang semakin berkembang pesat. Semua pihak sepakat bahwa perlindungan data pribadi menjadi sangat penting dalam upaya menjaga keamanan dan kepercayaan dalam transaksi keuangan online.

Dengan adanya sosialisasi ini, di harapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi dalam layanan pinjaman online dan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. OJK dan Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan upaya perlindungan data pribadi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menggunakan layanan keuangan secara aman dan bijak.

Report, yordani

"OJK dan Komisi XI DPR RI Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pinjaman Online: Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas Utama" - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Berita Terbaru