JAKARTA BARAT, teropongrakyat.co – Aparat gabungan 3 Pilar menggelar patroli skala besar dengan metode jalan kaki dan berkendaraan di wilayah Jakarta Barat pada Minggu malam, 10 Mei 2026. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan titik awal di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot.
Patroli gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan jajaran terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kodim 0503/JB serta Polres Metro Jakarta Barat.
Apel kesiapan dipimpin oleh Pawas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Bambang Ariyanto. Dalam kegiatan tersebut, total sebanyak 60 personel diterjunkan untuk melakukan patroli mobile dan pemantauan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

Adapun rincian personel yang terlibat yakni Kodim 0503/JB sebanyak 5 personel dipimpin Serka Yulianto, Reskrim 10 personel dipimpin IPTU Suryadi, Lantas 5 personel dipimpin IPTU Elvis, Sat Narkoba 5 personel dipimpin IPTU Priyo, Sabhara 10 personel dipimpin IPDA Budi, Propam 5 personel dipimpin AIPDA Haryadi, Samapta 10 personel dipimpin AIPDA Remon, Satpol PP 7 personel dipimpin Darman, serta Humas 3 personel dipimpin AIPDA Dwi.
Dalam patroli tersebut, petugas juga didukung armada operasional berupa 6 unit mobil, 1 unit kendaraan taktis Maung, dan 6 unit sepeda motor patroli.
Rute patroli dimulai dari Polres Metro Jakarta Barat menuju Jalan Daan Mogot, Lampu Merah Pesing, Jalan Tubagus Angke, Jalan Kyai Tapa, TL Slipi, Slipi Jaya, Lampu Merah Tomang, kawasan Taman Anggrek, Jalan Tanjung Duren, Pasar Kopro, Jalan Arjuna Utara, Jalan Panjang, hingga kembali finis di Polres Metro Jakarta Barat.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas jalanan, balap liar, tawuran, hingga peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Hingga patroli berakhir, situasi wilayah dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan kejadian menonjol.
“Selama kegiatan patroli berlangsung situasi aman dan kondusif,” demikian laporan resmi kegiatan tersebut.


























































