Respons Cepat Polisi Amankan Pengedar Obat Terlarang di Pancoran Mas Depok

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, teropongrakyat.co – Polisi amankan penjual obat-obatan terlarang di Jl Seran Aning No.5 RT4/ RW.7 dan di Jl Nusantara Raya No 187, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (28/7/2024). Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan (risky) yang merupakan wartawan dari teropongrakyat.co.

Risky menduga para pengedar obat terlarang tersebut dilakukan secara terstruktur. Sehingga dirinya meminta polisi untuk menindak tegas.

“Mungkin banyak pemain-pemain lama di sana yang menjualnya. Saya memberikan laporan ke Pak Suganda Opsnal Reskrim Polsek Pancoran mas untuk menertibkan,” katanya.

Jajaran Reskrim Polsek Pancoran Mas langsung merespons keluhan tersebut dengan mendatangi lokasi peredaran. Hasilnya Ke tiga orang pengedar obat terlarang dari ke dua lokasi yang berbeda langsung dibekuk polisi.

“Sudah langsung kami tangkap, dan sudah saya serahkan ke tim untuk di proses selanjutnya nanti rilis kami undang wartawan” Ujar Pak Suganda salah satu Anggota Reskrim Pancoran mas saat dikonfirmasi melalui Pesan Whastup.

Baca Juga:  Pencurian dan Pencopetan di Tenant RTH Kalijodo, Pelaku Ditangkap Petugas Keamanan

Kusworo mengungkap, pelaku menjual obat-obatan terlarang di dekat kantor BPJS dan di Jalan Nusantara. Obat-obatan dengan berbagai jenis berhasil diamankan.

Dia menyatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa obat-obatan terlarang. Saat ini pelaku sudah saya serahkan ke tim untuk diproses.

“Barang bukti yang diamankan adalah tramadol,hexymer dan Destro.

(Red)

Berita Terkait

Juru Parkir Resmi Menjadi Korban Keberingasan Organisasi Masyarakat di Jakarta Selatan, APH Dianggap Tutup Mata
Diduga Keras Mafia Tanah Bermain !!!, Ingin Mensertifikatkan  Tanah Milik PT Tarumah Indah di Cakung Jakarta Timur
Misteri Pencurian Kabel di Proyek Tol Pademangan: 18 Pencuri Tertangkap, Penadah Masih Bebas
Jawa Barat Kotanya Mafia BBM Ilegal,Diduga Opung (Herwin 55) Oknum TNI Aktif Di Balik Bisnis Ini
Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat
Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan Hukum untuk Perkuat Proses Penyidikan
Mobil BBM Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Kulon Progo: Dugaan Lobi – Lobi Dengan Aparat Penegak Hukum
Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 02:34 WIB

Juru Parkir Resmi Menjadi Korban Keberingasan Organisasi Masyarakat di Jakarta Selatan, APH Dianggap Tutup Mata

Senin, 2 Juni 2025 - 22:42 WIB

Diduga Keras Mafia Tanah Bermain !!!, Ingin Mensertifikatkan  Tanah Milik PT Tarumah Indah di Cakung Jakarta Timur

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:08 WIB

Misteri Pencurian Kabel di Proyek Tol Pademangan: 18 Pencuri Tertangkap, Penadah Masih Bebas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:25 WIB

Jawa Barat Kotanya Mafia BBM Ilegal,Diduga Opung (Herwin 55) Oknum TNI Aktif Di Balik Bisnis Ini

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:03 WIB

Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat

Berita Terbaru