Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Kamis (29 Januari 2026) – Sebagai saksi pemohon dalam gugatan Peraturan Undang-Undang Nomor 211 Tahun 2025 (PUU 211/2025) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI hari ini, Rinto Setiawan mengungkapkan pengalaman pribadi yang menjadi dasar perjuangan hukum untuk memperjuangkan hak akses wajib pajak terhadap data diri sendiri.

“Saya adalah salah satu yang pernah mengalami hal ini – ketika datang ke kantor pajak untuk mengecek data pajak saya yang sudah dibayarkan, saya ingin mencatat prosesnya agar ada bukti dan kejelasan, tapi langsung diusir dengan alasan melanggar kerahasiaan data,” ujar Rinto dalam kesempatan setelah sidang.

Menurut Rinto, konsep kerahasiaan data pajak yang dijalankan saat ini telah menyimpang dari tujuan awalnya. “UU Perpajakan dan UU Kekayaan Negara seharusnya melindungi kita dari penyalahgunaan data oleh pihak ketiga, bukan menghalangi kita sendiri untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan pembayaran pajak yang telah kita keluarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Rinto juga menyampaikan telah berjuang melalui berbagai tahapan perjuangan hukum sebelum sampai ke MK. “Kita sudah mencoba semuanya – dari mengajukan permintaan ke PPOB Kementerian Keuangan, hingga bersidang di Pengadilan Negeri, Pengadilan Pajak, dan PTUN. Sayangnya, beberapa kali kita menghadapi hambatan, salah satunya karena banyak hakim yang memiliki latar belakang sebagai mantan petugas pajak, yang membuat kita merasa tidak mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga:  Nekat Buka Toko Miras Tak Berizin di Depan Masjid Bersejarah, Dugaan Kuat Pemilik Merupakan Oknum Anggota Aktif Berseragan

Untuk Rinto, tuntutan yang diajukan dalam gugatan ini sangat sederhana. “Kita tidak menginginkan apa-apa selain kejelasan hukum. Jika memang ada larangan merekam aktivitas di kantor pajak, buatlah aturan yang jelas dan transparan. Namun jika tidak, maka wajib pajak harus diberi hak untuk melakukan hal itu sebagai bentuk pengawasan dan untuk memastikan bahwa pembayaran pajak kita digunakan dengan benar,” ucapnya.

Ia berharap putusan MK nantinya dapat menjadi titik balik bagi hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak, sehingga konsep kerahasiaan data tidak lagi menjadi alasan untuk menyembunyikan informasi yang seharusnya menjadi hak setiap wajib pajak. (Red/JS)

Berita Terkait

REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej
Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK
Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi
Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong
Sinergi Kuat: Apel KRYD Polsek Kelapa Gading Padukan Kekuatan Polri dan Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Warga Desak Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Tindak Penjual Obat Keras Golongan G
Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:27 WIB

REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:22 WIB

Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:14 WIB

Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:51 WIB

Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:47 WIB

Sinergi Kuat: Apel KRYD Polsek Kelapa Gading Padukan Kekuatan Polri dan Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terbaru