Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Kamis (29 Januari 2026) – Sebagai saksi pemohon dalam gugatan Peraturan Undang-Undang Nomor 211 Tahun 2025 (PUU 211/2025) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI hari ini, Rinto Setiawan mengungkapkan pengalaman pribadi yang menjadi dasar perjuangan hukum untuk memperjuangkan hak akses wajib pajak terhadap data diri sendiri.

“Saya adalah salah satu yang pernah mengalami hal ini – ketika datang ke kantor pajak untuk mengecek data pajak saya yang sudah dibayarkan, saya ingin mencatat prosesnya agar ada bukti dan kejelasan, tapi langsung diusir dengan alasan melanggar kerahasiaan data,” ujar Rinto dalam kesempatan setelah sidang.

Menurut Rinto, konsep kerahasiaan data pajak yang dijalankan saat ini telah menyimpang dari tujuan awalnya. “UU Perpajakan dan UU Kekayaan Negara seharusnya melindungi kita dari penyalahgunaan data oleh pihak ketiga, bukan menghalangi kita sendiri untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan pembayaran pajak yang telah kita keluarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Provinsi Jawa Barat Hingga Kecamatan Bogor Selatan,Tercatat Peringkat Tertinggi Penikmat Judi On-line

Rinto juga menyampaikan telah berjuang melalui berbagai tahapan perjuangan hukum sebelum sampai ke MK. “Kita sudah mencoba semuanya – dari mengajukan permintaan ke PPOB Kementerian Keuangan, hingga bersidang di Pengadilan Negeri, Pengadilan Pajak, dan PTUN. Sayangnya, beberapa kali kita menghadapi hambatan, salah satunya karena banyak hakim yang memiliki latar belakang sebagai mantan petugas pajak, yang membuat kita merasa tidak mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga:  PW Dilaporkan Mantan Bosnya di PT. Avia Stark Alumindo Tak Sesuai Data dan Bukti

Untuk Rinto, tuntutan yang diajukan dalam gugatan ini sangat sederhana. “Kita tidak menginginkan apa-apa selain kejelasan hukum. Jika memang ada larangan merekam aktivitas di kantor pajak, buatlah aturan yang jelas dan transparan. Namun jika tidak, maka wajib pajak harus diberi hak untuk melakukan hal itu sebagai bentuk pengawasan dan untuk memastikan bahwa pembayaran pajak kita digunakan dengan benar,” ucapnya.

Ia berharap putusan MK nantinya dapat menjadi titik balik bagi hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak, sehingga konsep kerahasiaan data tidak lagi menjadi alasan untuk menyembunyikan informasi yang seharusnya menjadi hak setiap wajib pajak. (Red/JS)

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:04 WIB

Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Berita Terbaru

TNI – Polri

Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:03 WIB