Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co- Dugaan intimidasi oleh aparat penegak hukum kembali mencuat. Seorang saksi bernama Jaam, pengelola MCK di Pasar Bantar Gebang, mengaku mendapat ancaman serius saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPIKPNPARI, Tubagus Rahmad Sukendar, melontarkan pernyataan keras dan mendesak agar oknum jaksa yang diduga arogan segera diperiksa.

“Ini tidak bisa ditoleransi. Jika benar ada ancaman ‘tembak’ terhadap saksi, maka itu adalah bentuk intimidasi brutal dan pelanggaran hukum serius. Kejari Kota Bekasi harus bertindak tegas, jangan melindungi oknum,” tegas Rahmad,.Jumat (24/4/26).

Saksi Ngaku Diintimidasi Saat Diperiksa
Peristiwa itu terjadi pada 21 April 2026 saat Jaam dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang oleh oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi tahun 2025.

Penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor: Prin-2/M.2.17/Fd.2/04/2026.

Baca Juga:  Jawa Barat Kotanya Mafia BBM Ilegal,Diduga Opung (Herwin 55) Oknum TNI Aktif Di Balik Bisnis Ini

Jaam mengungkapkan, suasana pemeriksaan berubah tegang ketika dirinya dianggap memberikan keterangan yang tidak sesuai oleh oknum jaksa.

“Dia bilang saya bohong. Saya tegaskan saya jujur, bahkan siap bersumpah. Tapi dia malah membentak dan bilang ‘saya tembak kamu’,” ujar Jaam.
Tak hanya itu, Jaam juga mengaku ponselnya disita dan diminta memberikan PIN, namun hingga kini belum dikembalikan.

“Saya hanya saksi, bukan tersangka. Kenapa HP saya ditahan? Ini membuat saya takut dan tertekan,” katanya.

Rahmad: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Tekanan
Rahmad Sukendar menegaskan, tindakan tersebut jika terbukti merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Hukum itu melindungi, bukan mengintimidasi. Jika aparat justru menakut-nakuti saksi, ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Ia memastikan akan segera mendatangi Kejari Kota Bekasi untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong pengusutan internal secara transparan.

Baca Juga:  Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan Atas Dugaan Pengerusakan Mobil Sewaan

“Kami tidak akan diam. Oknum seperti ini harus ditindak. Jangan sampai institusi besar rusak karena ulah segelintir orang,” tegasnya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Saat ini, Jaam mengaku tengah mencari pendampingan hukum dan berencana menggelar konferensi pers guna membuka kasus ini ke publik.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan praktik pungli di lingkungan pasar rakyat, yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk memastikan apakah dugaan intimidasi tersebut akan diusut secara objektif atau justru dibiarkan tanpa kejelasan.

Hingga berita ini di terbitkan pihak kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum dapat di konfirmasi atas pengakuan saksi tersebut.

Berita Terkait

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!
Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:13 WIB

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Berita Terbaru