Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan Atas Dugaan Pengerusakan Mobil Sewaan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, suararealitas.co – Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh Suhaili Fadil Tohir dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB atas dugaan pengerusakan dengan pelapor seorang pria bernama L G Bima Alasta, pada Selasa (15/4/2025) kemarin.

Bima turut didampingi kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin saat pelaporan tersebut.

“Iya benar, kami telah melaporkan Suhaili atas kerugian yang dialami oleh klien saya ke Polda NTB. sekalipun Suhaili sudah menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda dengan pelapor yang berbeda,” ujar Syamsul Jahidin, saat dikonfirmasi suararealitas.co, Senin (21/04/2025).

Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan Atas Dugaan Pengerusakan Mobil Sewaan - Teropong Rakyat

Kejadian bermula pada Juli 2024, dimana Suhaili menghubungi L G Bima Alasta melalui pesan WhatsApp, untuk menyewa kendaraan roda empat dengan merk Mitsubishi Xpander type 1,5 ULT 4X2 AT, dengan Nopol DR 1581 CB, milik PT. Bina Trans Indonesia, yang akan di gunakan sebagai operasional menjelang pemilu.

Baca Juga:  Ada Apa di Balik Penembakan Nelayan oleh TNI AL di Tanjung Jabung

Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan dari penyewaan tersebut, uang sewa yang tidak juga di bayarkan oleh Suhaili yang saat ini kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Mataram dengan nomor perkara: 377/Pdt.G/2024/PN Mtr, L G Bima Alasta malah mendapati kendaraannya dalam keadaan hancur dan di temukan di bengkel perbaikan mobil.

Baca Juga:  Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?

Sehingga Suhaili di laporkan ke Polda NTB lantaran tak kunjung bertanggung jawab atas perihal tersebut.

“Saya berharap pihak berwajib dapat menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa ada pihak yang mencoba menggunakan jabatan atau hubungan keluarga untuk melindungi Suhaili yang merupakan pernah menjabat sebagai Bupati dan juga sempat mengikuti kontestasi pemilu pada Pilgub NTB Tahun 2024 atau Calon Wakil Gubernur Gagal,“ tegasnya.

“Dengan jelasnya, bukti-bukti kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum kepada korban, dan menegakkan keadilan,“ pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB