Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan Atas Dugaan Pengerusakan Mobil Sewaan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, suararealitas.co – Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh Suhaili Fadil Tohir dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB atas dugaan pengerusakan dengan pelapor seorang pria bernama L G Bima Alasta, pada Selasa (15/4/2025) kemarin.

Bima turut didampingi kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin saat pelaporan tersebut.

“Iya benar, kami telah melaporkan Suhaili atas kerugian yang dialami oleh klien saya ke Polda NTB. sekalipun Suhaili sudah menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda dengan pelapor yang berbeda,” ujar Syamsul Jahidin, saat dikonfirmasi suararealitas.co, Senin (21/04/2025).

Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan Atas Dugaan Pengerusakan Mobil Sewaan - Teropongrakyat.co

Kejadian bermula pada Juli 2024, dimana Suhaili menghubungi L G Bima Alasta melalui pesan WhatsApp, untuk menyewa kendaraan roda empat dengan merk Mitsubishi Xpander type 1,5 ULT 4X2 AT, dengan Nopol DR 1581 CB, milik PT. Bina Trans Indonesia, yang akan di gunakan sebagai operasional menjelang pemilu.

Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan dari penyewaan tersebut, uang sewa yang tidak juga di bayarkan oleh Suhaili yang saat ini kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Mataram dengan nomor perkara: 377/Pdt.G/2024/PN Mtr, L G Bima Alasta malah mendapati kendaraannya dalam keadaan hancur dan di temukan di bengkel perbaikan mobil.

Baca Juga:  Inilah Kondisi Terkini Kapten Philip Pilot Susi Air Usai Dibebaskan dari KKB

Sehingga Suhaili di laporkan ke Polda NTB lantaran tak kunjung bertanggung jawab atas perihal tersebut.

“Saya berharap pihak berwajib dapat menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa ada pihak yang mencoba menggunakan jabatan atau hubungan keluarga untuk melindungi Suhaili yang merupakan pernah menjabat sebagai Bupati dan juga sempat mengikuti kontestasi pemilu pada Pilgub NTB Tahun 2024 atau Calon Wakil Gubernur Gagal,“ tegasnya.

“Dengan jelasnya, bukti-bukti kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum kepada korban, dan menegakkan keadilan,“ pungkasnya.

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara
Jakarta Utara Darurat Kriminalitas: Kebun Pisang Jadi Pusat Peredaran Narkoba dan Curanmor
Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut
Kembali Terulang! Pergoki Muda Mudi Konsumsi Narkoba, Seorang Wartawan Dapatkan Kekerasan Fisik
Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti
Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal dalam Kegiatan Pengamanan Dermaga
Bripka Marwnsyah Ajak Warga Pulau Pramuka Hindari Judi Online
Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam, Humanis Himbau Warga Jauhi Judi Online dan Cegah Tawuran 

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:30 WIB

Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:51 WIB

Jakarta Utara Darurat Kriminalitas: Kebun Pisang Jadi Pusat Peredaran Narkoba dan Curanmor

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:50 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:05 WIB

Kembali Terulang! Pergoki Muda Mudi Konsumsi Narkoba, Seorang Wartawan Dapatkan Kekerasan Fisik

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:03 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti

Berita Terbaru