Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan Atas Dugaan Pengerusakan Mobil Sewaan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, suararealitas.co – Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh Suhaili Fadil Tohir dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB atas dugaan pengerusakan dengan pelapor seorang pria bernama L G Bima Alasta, pada Selasa (15/4/2025) kemarin.

Bima turut didampingi kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin saat pelaporan tersebut.

“Iya benar, kami telah melaporkan Suhaili atas kerugian yang dialami oleh klien saya ke Polda NTB. sekalipun Suhaili sudah menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda dengan pelapor yang berbeda,” ujar Syamsul Jahidin, saat dikonfirmasi suararealitas.co, Senin (21/04/2025).

Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan Atas Dugaan Pengerusakan Mobil Sewaan - Teropong Rakyat

Kejadian bermula pada Juli 2024, dimana Suhaili menghubungi L G Bima Alasta melalui pesan WhatsApp, untuk menyewa kendaraan roda empat dengan merk Mitsubishi Xpander type 1,5 ULT 4X2 AT, dengan Nopol DR 1581 CB, milik PT. Bina Trans Indonesia, yang akan di gunakan sebagai operasional menjelang pemilu.

Baca Juga:  Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan dari penyewaan tersebut, uang sewa yang tidak juga di bayarkan oleh Suhaili yang saat ini kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Mataram dengan nomor perkara: 377/Pdt.G/2024/PN Mtr, L G Bima Alasta malah mendapati kendaraannya dalam keadaan hancur dan di temukan di bengkel perbaikan mobil.

Baca Juga:  Gegara Jual BBM ke Jerigen. Di Duga SPBU 34.432.28 Kebal Hukum

Sehingga Suhaili di laporkan ke Polda NTB lantaran tak kunjung bertanggung jawab atas perihal tersebut.

“Saya berharap pihak berwajib dapat menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa ada pihak yang mencoba menggunakan jabatan atau hubungan keluarga untuk melindungi Suhaili yang merupakan pernah menjabat sebagai Bupati dan juga sempat mengikuti kontestasi pemilu pada Pilgub NTB Tahun 2024 atau Calon Wakil Gubernur Gagal,“ tegasnya.

“Dengan jelasnya, bukti-bukti kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum kepada korban, dan menegakkan keadilan,“ pungkasnya.

Berita Terkait

Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas
Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil
Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total
Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP
Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu
DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati
Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara
Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:47 WIB

Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas

Sabtu, 26 September 2026 - 10:22 WIB

Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil

Jumat, 25 September 2026 - 21:38 WIB

Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total

Kamis, 24 September 2026 - 23:17 WIB

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WIB

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu

Berita Terbaru