Rokan Hulu.Teropongrakyat.co- Audiensi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau di Kantor DPRD Riau, Jumat (17/4/2026), berlangsung dengan suasana duka mendalam.
Sebelum menyampaikan aspirasi, Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua anggota PUK SPPK FSPMI PT RSS yang mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Pasir Putih saat dalam perjalanan menuju lokasi audiensi.
“Kami sangat berduka. Kedua rekan kami berangkat dengan niat memperjuangkan hak-hak buruh, namun gugur di perjalanan menuju kantor DPRD Riau,” ucap Satria.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Indra Gunawan Eet, Ph.D, dan Wakil Ketua Komisi V H. Abdul Kasim, SH, bersama perwakilan BPJS Kesehatan Kanwil Riau, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Riau, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Kepala Dinas Hubungan Industrial Provinsi Riau, serta jajaran kepolisian dari Polsek dan Polda Riau.
Dalam penyampaiannya, Satria menegaskan dua tuntutan nasional, yakni mendesak pengesahan undang-undang ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSPI-PB serta menolak sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM). Ia juga meminta DPRD Riau menerbitkan rekomendasi resmi untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Selain itu, FSPMI Riau turut mengangkat berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah yang dinilai semakin kompleks.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya PHK dengan alasan efisiensi di sektor industri pulp dan kertas. Satria menegaskan bahwa alasan efisiensi tidak boleh dijadikan dalih tanpa pembuktian yang sah.
“PHK dengan alasan efisiensi harus melalui mekanisme sesuai regulasi, termasuk pembuktian kondisi perusahaan. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, FSPMI Riau juga secara khusus menyoroti kasus PHK terhadap Ketua PUK SPPK FSPMI PT KCN, Abdul Halim, yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar norma ketenagakerjaan.
Kasus ini disebut sebagai contoh lemahnya perlindungan terhadap pengurus serikat pekerja di daerah.
Selain itu, FSPMI Riau mendesak pengawas ketenagakerjaan untuk menindak perusahaan yang tidak memiliki Peraturan Perusahaan (PP), serta meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau lebih serius menangani persoalan buruh di sektor perkebunan kelapa sawit.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Riau, H. Indra Gunawan Eet, Ph.D, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan mendukung aspirasi buruh.
“Permasalahan ini kami terima dan kami dukung. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan pertemuan lanjutan,” ujarnya.
Meski demikian, FSPMI Riau menegaskan akan terus mengawal komitmen tersebut agar tidak berhenti sebatas pernyataan.
Audiensi ini menjadi penegasan bahwa perjuangan buruh tidak hanya dilakukan melalui aksi jalanan, tetapi juga melalui jalur formal dengan tekanan yang tetap kuat.
FSPMI Riau menyatakan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi terbuka apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari hasil audiensi tersebut.””
























































