BMB Ketuk Pintu KPK, Dugaan Aset Daerah Bekasi “Hilang” Diminta Diusut

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co — Barisan Muda Bekasi (BMB) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan aset daerah dan kerja sama PT Migas Kota Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (6/2/2026).

laporan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran Barisan Muda Bekasi yang dipimpin Ketua BMB, Juhartono, sebagai tindak lanjut pernyataan sikap bertajuk “Jum’at Keramat: Menggugat Dosa Masa Lalu Bekasi.”

BMB melaporkan dugaan ketidakterbukaan kerja sama PT Migas Kota Bekasi dengan pihak Foster Oil, dugaan penutupan transparansi pendapatan, potensi penghilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dugaan penjualan aset PDAM Cabang Bekasi Kota yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah. Pelaporan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026, di Gedung KPK RI, Jakarta.

Baca Juga:  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Bp. Drs. Arifin, M.AP Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1445 H - 2024 M

Menurut BMB, masih terdapat persoalan serius di balik pesatnya pembangunan Kota Bekasi, khususnya terkait transparansi pengelolaan BUMD dan dugaan hilangnya sejumlah aset daerah.

Data BPKP Provinsi Jawa Barat tahun 2020 disebut menjadi salah satu dasar pelaporan, karena dinilai terdapat perbedaan antara laporan resmi dan kondisi faktual di lapangan.

Bagaimana Sikap BMB:

Juhartono menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keseriusan BMB dalam mengawal aset dan uang rakyat agar tidak terus menjadi korban pembiaran.

“Kerja sama PT Migas dengan Foster Oil tidak boleh dikelola secara tertutup. Ini menyangkut aset dan sumber daya milik rakyat Bekasi. Tidak boleh ada keuntungan yang disembunyikan,” tegas Juhartono.

Baca Juga:  Dr H MISRI : P3N CCI BUTUH 131.911 ORANG PARALEGAL YANG BERSERTIFIKAT

Ia juga menyampaikan bahwa BMB menyerahkan data dan dokumen pendukung kepada KPK serta mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur direksi, pejabat daerah, maupun pihak swasta.

“Jika laporan negara menyebut aset ada, tetapi di lapangan tidak ditemukan, maka itu patut diduga sebagai kejahatan terhadap harta daerah dan harus diusut tuntas,” ujarnya.

BMB menegaskan tidak akan berhenti pada pelaporan semata dan menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas serta menyampaikan temuan lanjutan apabila ditemukan indikasi baru.

“Pelaporan ini bukan akhir, melainkan awal. Kami akan terus mengawasi agar kasus ini tidak dikubur oleh waktu,” pungkas Juhartono

Berita Terkait

Program Pengabdian Masyarakat di Sidoarjo Temukan Emosi Lebih Berpengaruh dari Kemampuan Bicara
Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak Alun-Alun Batu Mengerucut ke Oknum Ketua Paguyuban, Lapak PKL di Cor Permanen, Oknum ASN Terlibat?
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan
PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital
Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:02 WIB

Program Pengabdian Masyarakat di Sidoarjo Temukan Emosi Lebih Berpengaruh dari Kemampuan Bicara

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak Alun-Alun Batu Mengerucut ke Oknum Ketua Paguyuban, Lapak PKL di Cor Permanen, Oknum ASN Terlibat?

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Jumat, 24 April 2026 - 15:07 WIB

Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:25 WIB

PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital

Berita Terbaru